
KPK Perpanjang Masa Penahanan Taufik Kurniawan
CNN Indonesia | Jumat, 01/02/2019 18:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016 Taufik Kurniawan. KPK memperpanjang masa penahanan politikus PAN yang juga Wakil Ketua DPR itu untuk 30 hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan perpanjangan masa penahanan Taufik ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 3 Januari lalu masa penahanannya juga sudah diperpanjang.
"Terhadap tersangka TK, Wakil Ketua DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 2 Februari 2019 sampai 3 Maret 2019," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2).
Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas sekaligus mendalami kasus dugaan suap ini.
Taufik sendiri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun Taufik enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
"Ya nanti tanya ke penyidik kalau kaitan ke materi," ujar Taufik saat keluar dari Gedung KPK.
Taufik sebelumnya telah mendekam di Rumah Tahanan Gedung KPK sejak 2 November 2018 lalu.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen ini, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Uang 'pelicin' itu diduga untuk memuluskan proses penganggaran DAK di DPR. (ani/osc)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan perpanjangan masa penahanan Taufik ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 3 Januari lalu masa penahanannya juga sudah diperpanjang.
"Terhadap tersangka TK, Wakil Ketua DPR-RI dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai tanggal 2 Februari 2019 sampai 3 Maret 2019," kata Febri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/2).
Lihat juga:Taufik Kurniawan Pasrah Diborgol KPK |
Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas sekaligus mendalami kasus dugaan suap ini.
Taufik sendiri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Namun Taufik enggan berkomentar terkait pemeriksaannya.
"Ya nanti tanya ke penyidik kalau kaitan ke materi," ujar Taufik saat keluar dari Gedung KPK.
Taufik sebelumnya telah mendekam di Rumah Tahanan Gedung KPK sejak 2 November 2018 lalu.
Untuk diketahui, dalam kasus dugaan suap DAK Kabupaten Kebumen ini, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Uang 'pelicin' itu diduga untuk memuluskan proses penganggaran DAK di DPR. (ani/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Soal Suap Dana Hibah, KPK Panggil Dua Pejabat KONI Hari Ini
KPK Periksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Suap Dana Kebumen
KPK Ingin KPU Publikasi Caleg Eks Koruptor Hingga ke Daerah
KPK Duga Negara Rugi Rp5,8 T karena Bupati Kotawaringin Timur
KPK Dalami Proyek yang Jadi 'Keran' Duit Buat Bupati Mesuji
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Dipecat AHY, Tujuh Eks Kader Demokrat Akan Gugat ke PTUN
Nasional • 27 menit yang lalu
Bertambah 6.208 Kasus, Total Positif Corona 1.329.074 Orang
Nasional 1 jam yang lalu
Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Akan Dicopot dari Anggota DPR
Nasional 3 jam yang lalu