Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus)
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah
Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kasubdut Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan pemanggilan terhadap Danhil direncanakan pada pekan depan. Ia juga menyebut surat pemanggilan telah dikirim kepada yang bersangkutan pada hari ini.
"Rencananya Kamis (7/2), sekitar pukul 10.00 WIB," kata Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Bhakti enggan membeberkan secara rinci agenda pemanggilan pada Kamis (7/2) mendatang. Ia berharap Danhil bisa memenuhi panggilan guna melanjutkan proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi acara kemah tersebut.
"Ya berharap beliau datang memenuhi panggilan," ujarnya.
Sebelumnya, Dahnil diketahui pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November lalu.
Selama kasus berjalan setidaknya sudah ada 20 saksi yang diperiksa polisi atas kasus ini. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. Selain Dahnil, polisi juga telah memanggil Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai saksi.
Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Namun, Dahnil juga diketahui telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada
Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.
(dis/dal)