Jakarta, CNN Indonesia -- KRI Lemadang-632 TNI Angkatan Laut (
TNI AL) menangkap kapal ikan Malaysia di perairan Selat Malaka, Minggu (3/2).
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada (Koarmada I) Letkol Laut Agung Nugroho mengatakan penangkapan berawal saat KRI Lemadang-632 melaksanakan patroli dan menemukan kapal mencurigakan.
"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Lemadang-632 melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, ABK dan dokumen kapal," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/2).
Kata Agung, berdasarkan hasil pemeriksaan kapal tersebut merupakan Kapal PKFB 1593, bertonase 67 GT, dan berkebangsaan Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenis Kapal Ikan Asing, Nahkoda MR. Montree Sama Ae, jumlah ABK empat orang termasuk Nakhoda, WNA Thailand dan Kamboja," katanya.
Kapal tersebut bermuatan sotong 100 kilogram. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal PKFB 1593 diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan penangkapan ikan di wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen," katanya.
Kapal tersebut, kata Agung, melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1), dan dokumen SIPI melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 93 Jo Pasal 27 ayat (2).
KRI Lemadang-632 Mayor kemudian membawa kapal PKFB 1593 tersebut ke Lantamal I Belawan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.
[Gambas:Video CNN] (ugo/dea)