Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar soal Kasus Kemah Pemuda

CNN Indonesia
Kamis, 07 Feb 2019 09:30 WIB
Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar terkait kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia, hari ini.
Polisi akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar terkait kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia. (CNN Indonesia/Setyo Aji Harjanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak hari ini.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Dahnil perihal kasus dugaan korupsi di acara Kemah Pemuda Islam Indonesia. Sesuai agenda, Dahnil dijadwalkan untuk dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Agendanya demikian (meminta keterangan Dahnil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Meski begitu, Argo enggan membeberkan hal apa saja yang akan digali oleh penyidik pada pemeriksaan Dahnil kali ini.

Ketika dikonfirmasi, Dahnil menyatakan akan menghadiri pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya, Dahnil mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak Polda Metro Jaya. Namun, ia menyebut jika surat telah diterima, ia mengaku akan memenuhi panggilan tersebut.

"Saya belum terima surat panggilan, kalau dipanggil saya akan datang," kata Dahnil ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2).


Dahnil tercatat pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada 23 November 2018. Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.

Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Di sisi lain, Dahnil telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam tersebut.

(dis/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER