Perdebatan soal konsultan politik asing mencuat usai calom presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyebut ada salah satu tim sukses yang menyewa jasa soal konsultan politik asing.
"Setahu saya tidak diatur ya. Ya kalau di aturan tidak ada ya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan tidak ada aturan yang melarang penggunaan konsultan politik asing.
"Kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan kita kan mengenal namanya tim kampanye. Tim kampanye jelas syaratnya warga negara Indonesia," ucap Wahyu.
"Konsultannya konsultan asing. Terus yang antek asing siapa?" ujar Jokowi di hadapan relawan Sedulur Kayu dan Mebel di Aula De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (3/2).
Prabowo Subianto yang menjadi lawan politik Jokowi di Pilpres 2019 telah membantah menyewa konsultan politik asing. Pendamping Prabowo, Sandiaga Uno menegaskan pihaknya tak menggunakan konsultan politik asal Rusia atau bekerja sama dengan pihak Rusia untuk menyebar propaganda politik demi menang di Pilpres 2019.
"Dapat kami pastikan itu [penggunakan konsultan asing asal Rusia] tidak betul," kata Sandi ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/2) malam.
"Saya tidak ingin sahut-menyahut dengan Pak Presiden itu, tuduhan Pak Presiden jangan kita tanggapi," kata Sandi.
"Semua fokus propaganda kita ingin menciptakan lapangan kerja, berjuang bersama rakyat, rakyat yang merasa ditinggalkan oleh pemerintah dari segi keseharian mereka menghadapi tekanan ekonomi, menghadapi ketidakadilan, menghadapi kesenjangan," kata Sandi. (dhf/wis)