Suap Proyek SPAM, KPK Sesalkan Pengawasan Lemah PUPR

CNN Indonesia
Rabu, 13 Feb 2019 01:30 WIB
KPK menyesalkan lemahnya pengawasan dari Kementerian PUPR sehingga berimbas pada maraknya kasus suap dalam proyek sistem penyediaan air minum.
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan lemahnya pengawasan internal di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR). Sehingga hal ini menyebabkan banyaknya indikasi suap pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

"Ini memang sangat kami sesalkan, karena ketika penyidikan dilakukan semakin berkembang bukti-bukti bahwa dugaan praktek ini tidak hanya terjadi di empat proyek yang kami tingkatkan di proses penyidikan," ujar juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (12/2).

Diketahui, KPK telah mengidentifikasi 20 proyek di Kementerian PUPR yang diduga terlibat praktik suap terhadap sejumlah pejabat. Ke-20 proyek itu diduga dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri melanjutkan belum maksimalnya pengawasan internal ini berakibat pada lemahnya antisipasi dugaan penyimpangan proyek-proyek yang ada di Kementerian PUPR oleh Inspektorat Jenderal.

"KPK sudah lakukan pemeriksaan inspektorat PUPR untuk mendalami sebenarnya apa yang sudah mereka pantau temukan terkait dugaan penyimpangan-penyimpangan. Ini bukan hanya penyimpangan soal aliran dana tapi (ada) kejanggalan kenapa misalnya proyek air minum itu dimenangkan oleh satu atau dua perusahaan saja," ujar Febri.

Lebih lanjut, menurut Febri kasus proyek SPAM ini harus jadi pembelajaran bagi Kementerian PUPR untuk melakukan pengawasan internal dan melakukan pemetaan risiko secara lebih serius terhadap proyek-proyek di sana.

"Mungkin ini kasus yang kami tangani proyek SPAM itu kan bisa jadi pembelajaran untuk sistem pengendalian yang lebih baik," ucap Febri.

Dalam kasus dugaan suap proyek SPAM, KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka. Dari delapan tersangka ini, empat orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT TSP Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan empat orang lainnya diduga sebagai penerima suap untuk mengatur lelang proyek. Keempatnya adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Ktulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. Untuk proyek tersebut, mereka masing-masing menerima uang dengan pembagian sebagai berikut; Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan US$5.000 untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. (sah/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER