
Komisi VII DPRA Anggap Aceh Harus Tolak RUU PKS
Antara, CNN Indonesia | Rabu, 13/02/2019 00:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi VII DPR Aceh (DPRA) Ghufran Zainal Abidin menyatakan masyarakat harus menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sedang dibahas di DPR RI.
Ia menjelaskan regulasi yang sedang disusun tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan agama. Menurut dia, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berpotensi membuka ruang sikap permisif terhadap seks bebas dan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"RUU ini harus ditolak oleh masyarakat luas karena menyimpan potensi keburukan yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia," kata Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Selasa (12/2).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana pengesahan RUU penghapusan kekerasan Seksual yang akan disahkan pada Maret.
"Aceh sebagai provinsi dengan keistimewaan khusus syariat Islam harus bersuara lebih kencang agar RUU itu tidak disahkan," ucapnya.
Ghufran yang juga Ketua DPW PKS Aceh mengajak masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu menolak RUU tersebut, karena tidak sesuai dengan semangat dan kultur Masyarakat Aceh.
"Umat Islam harus menolak RUU itu," ujar Ketua Komisi yang membidangi Agama dan Budaya di Parlemen Aceh.
Ghufran juga mengatakan anggota fraksi PKS di DPR RI dalam rapat-rapat di Komisi Agama dan Sosial selama ini kerap mengkritisi RUU tersebut.
"Saat ini masyarakat juga sudah mulai bersuara keras untuk menolaknya bahkan sudah pula membuat petisi. Aceh menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia yang menuntut agar Indonesia terjaga dari dekadensi moral," tuturnya. (eks)
Ia menjelaskan regulasi yang sedang disusun tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan agama. Menurut dia, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berpotensi membuka ruang sikap permisif terhadap seks bebas dan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
"RUU ini harus ditolak oleh masyarakat luas karena menyimpan potensi keburukan yang sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia," kata Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Selasa (12/2).
Lihat juga:Komnas Perempuan: RUU PKS Bukan Pro-Zina |
"Aceh sebagai provinsi dengan keistimewaan khusus syariat Islam harus bersuara lebih kencang agar RUU itu tidak disahkan," ucapnya.
Ghufran yang juga Ketua DPW PKS Aceh mengajak masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu menolak RUU tersebut, karena tidak sesuai dengan semangat dan kultur Masyarakat Aceh.
Lihat juga:RUU PKS Mendadak Jadi 'Bola Panas' saat Pilpres |
Ghufran juga mengatakan anggota fraksi PKS di DPR RI dalam rapat-rapat di Komisi Agama dan Sosial selama ini kerap mengkritisi RUU tersebut.
"Saat ini masyarakat juga sudah mulai bersuara keras untuk menolaknya bahkan sudah pula membuat petisi. Aceh menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia yang menuntut agar Indonesia terjaga dari dekadensi moral," tuturnya. (eks)
ARTIKEL TERKAIT

Komisi VIII DPR Sisir Pasal-Pasal Multitafsir di RUU PKS
Nasional 2 minggu yang lalu
Kapal Bermuatan 70 Kg Sabu Malaysia Ditangkap di Lautan Aceh
Nasional 1 bulan yang lalu
Penyebar Hoax Ma'ruf Sinterklas Dilimpahkan ke Polda Aceh
Nasional 1 bulan yang lalu
Yusril Minta PN Bireun Tangguhkan Penahanan Ibu 3 Bayi Kembar
Nasional 2 bulan yang lalu
Polisi Tembak Napi Kabur dari Lapas Aceh Besar
Nasional 2 bulan yang lalu
Tak Hanya Suap, Irwandi Juga Didakwa Gratifikasi
Nasional 2 bulan yang lalu
BACA JUGA

Musisi Indonesia 'Serang' Anang soal RUU Permusikan
Hiburan • 04 February 2019 19:56
Debat Pilpres 2019, Komisi X DPR Soroti Suap di Olahraga
Olahraga • 17 January 2019 13:06
Kemenpar Akan Gali Potensi Bahari Aceh dengan Wisata Cruise
Gaya Hidup • 18 December 2018 19:16
Cerita Nursiah dan Syakila, Rubella yang Berujung Derita
Gaya Hidup • 20 September 2018 12:36
TERPOPULER

JK: Saya Kasih Tanah ke Prabowo
Nasional • 47 menit yang lalu
Ma'ruf Minta Sandiaga Jaga Sopan Santun saat Debat Cawapres
Nasional 2 jam yang lalu
Prabowo Disambut Aksi Sindiran Massa Jokowi di Surabaya
Nasional 2 jam yang lalu