
Anies Siapkan Pergub Atur Keterlibatan LSM dan Ormas di DKI
CNN Indonesia | Rabu, 13/02/2019 19:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pelibatan Organisasi Masyarakat (Ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam program Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini menyusul kebijakan Anies yang bakal menerapkan sistem swakelola masyarakat dalam implementasi program di Ibu Kota.
"Iya [akan mengeluarkan Pergub]. Ya itu yang nanti harus ada aturannya, harus dibuatkan. Nah, di situlah kemudian kenapa diperlukan nanti akan ada Pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Ia menjelaskan masyarakat, Ormas, maupun LSM yang ditunjuk untuk menjalankan program harus mengikuti standar tertentu. Pelaksanannya, kata Anies, tak jauh berbeda dengan pelaksanaan di Dinas.
"Pelaksana itu mereka menjalankan kewajiban untuk memenuhi target-target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Cuma kalau dulu yang mengerjakan hanya pemerintah sendiri atau swasta. Kalau sekarang ada unsur organisasi kemasyarakatan," jelas dia.
Anies lagi-lagi mengingatkan bahwa sistem swakelola berbeda dengan pemberian hibah. Dalam konsep swakelola masyarakat akan melaksanakan program dengan standar, perencanaan hingga pertanggunngjawaban yang jelas.
"Contoh penyediaan makanan. Itu maka ibu-ibu di kampung bisa masak dan mereka harus masak dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi ini bukan hibah, ini adalah yaitu istilahnya dana swakelola tipe III, IV," beber Anies.
"Kalau dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan yang harganya, kemudian Standar Pelayanan Minimumnya semua udah ditetapkan oleh pemerintah," lanjut Anies.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, swakelola dibagi menjadi empat jenis. Swakelola tipe 1 mengamanatkan pemerintah untuk langsung melaksanakan program.
Swakelola 2 pelaksanaan program DKI atas kerjasama dengan kementerian lembaga. Swakelola tipe 3 memungkinkan program DKI dikerjakan organisasi masyarakat (Ormas) dan swakelola tipe 4 dikerjakan oleh masyarakat.
Anies berharap implementasi sistem ini bisa membangkitkan perekonomian di kalangan masyarakat.
"Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat," tutup Anies.
[Gambas:Video CNN] (CTR/arh)
Hal ini menyusul kebijakan Anies yang bakal menerapkan sistem swakelola masyarakat dalam implementasi program di Ibu Kota.
"Iya [akan mengeluarkan Pergub]. Ya itu yang nanti harus ada aturannya, harus dibuatkan. Nah, di situlah kemudian kenapa diperlukan nanti akan ada Pergub," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
"Pelaksana itu mereka menjalankan kewajiban untuk memenuhi target-target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Cuma kalau dulu yang mengerjakan hanya pemerintah sendiri atau swasta. Kalau sekarang ada unsur organisasi kemasyarakatan," jelas dia.
Anies lagi-lagi mengingatkan bahwa sistem swakelola berbeda dengan pemberian hibah. Dalam konsep swakelola masyarakat akan melaksanakan program dengan standar, perencanaan hingga pertanggunngjawaban yang jelas.
"Kalau dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan yang harganya, kemudian Standar Pelayanan Minimumnya semua udah ditetapkan oleh pemerintah," lanjut Anies.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, swakelola dibagi menjadi empat jenis. Swakelola tipe 1 mengamanatkan pemerintah untuk langsung melaksanakan program.
Anies berharap implementasi sistem ini bisa membangkitkan perekonomian di kalangan masyarakat.
"Target kita malah ingin lebih banyak dana itu bisa dikelola oleh masyarakat supaya APBD kita bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat," tutup Anies.
[Gambas:Video CNN] (CTR/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Anies Doakan Ani Yudhoyono Sembuh dari Kanker Darah
Nasional 9 bulan yang lalu
Anies Gandeng Ormas Benahi DKI, DPRD Minta Kejelasan Sistem
Nasional 9 bulan yang lalu
Membaca Kemampuan PAM Jaya Ambil Alih Pengelolaan Air Jakarta
Nasional 9 bulan yang lalu
Anies Gandeng Ormas dan Warga Jalankan Program DKI
Nasional 9 bulan yang lalu
Menanti Aksi Nyata Anies Kuasai Air Jakarta
Nasional 9 bulan yang lalu
Puluhan Tahun dalam Jerat Swastanisasi Air di DKI Jakarta
Nasional 10 bulan yang lalu
BACA JUGA

BBN-KB DKI Jakarta jadi 12,5 Persen, Berlaku Bulan Depan
Teknologi • 12 November 2019 08:59
Tiga Jurus Disparbud DKI Bangkitkan Pariwisata Jakarta
Gaya Hidup • 08 November 2019 20:07
Pilihan Motor untuk Pengadaan Rp1,2 M Bina Marga DKI
Teknologi • 04 November 2019 10:00
Netizen Kritik Soal Aibon dan APBD ala Anies
Teknologi • 01 November 2019 17:47
TERPOPULER

Ma'ruf Amin Ingatkan Tanah Wakaf Tak Melulu untuk Masjid
Nasional • 1 jam yang lalu
Anies Pamer Penghargaan Antikorupsi: Ini Komitmen Pemimpinnya
Nasional 2 jam yang lalu
5 Kontroversi Menag Fachrul Razi, dari Cadar Hingga FPI
Nasional 31 menit yang lalu