Puluhan Tahun dalam Jerat Swastanisasi Air di DKI Jakarta

CNN Indonesia
Jumat, 08 Feb 2019 04:54 WIB
Masa kerja Tim Kelola Tata Air bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menindaklanjuti putusan MA akan berakhir pada 10 Februari mendatang.
Ilustrasi air. (Hyrma/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masa kerja Tim Kelola Tata Air bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 10 Februari mendatang.

Tim yang dibentuk lewat Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 itu bekerja sejak 10 Agustus 2018 guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung atas gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Pengacara Publik Alghiffari Aqsa mengatakan dari data yang pihaknya pegang, swastanisasi air yang terjadi di Jakarta setidaknya sudah berlangsung 21 tahun. Selama itu, kata dia, ada sekitar 60-70 persen warga yang belum mendapatkan air bersih dengan harga proporsional selama puluhan tahun dikuasai swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga air mahal, atau jikapun mendapat air dari pipa-pipa yang dikelola perusahaan konglomerat, airnya tidak bersih dan tidak tentu kapan akan mengalir," kata Alghiffari dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (7/2).


Menurut perhitungan pihaknya, biaya air bersih seharusnya hanya Rp680 per meter kubik yang sudah terdiri dari pembelian air baku, listrik, dan bahan kimia. Fenomena yang berbeda terjadi saat swasta menyodorkan angka Rp7.500 per meter kubik untuk mengakses air bersih.

"Maka bisnis air di Jakarta memberi keuntungan yang sangat besar, selisih antara biaya produksi dengan tarif rata-rata penjualan air melebihi 1000 persen. Keuntungan ini terus menambah pundi-pundi kekayaan konglomerat pebisnis air," ujar dia.

Berdasarkan angka itu, Alghiffari mengatakan banyak masyarakat yang menggunakan air bersih dengan sistem siasat seperti menggunakan air pel untuk berbagai kebutuhan. Padahal, kata Alghiffari, air adalah kekayaan alam negara. Bahkan, ia pun membandingkan dengan pengelolaan di luar negeri di mana air bersih diberikan gratis kepada masyarakat.

"Sebagaimana dilakukan di negara-negara lain dan jikalau pun terdapat keuntungan di dalamnya, laba tersebut dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat bukan kemakmuran perorangan," kata Alghiffari.

Kabar terakhir, Anies telah menugaskan PD PAM Jaya selaku BUMD DKI, untuk berkomunikasi dengan pihak swasta terkait putusan Mahkamah Agung tentang swastanisasi air. Selama ini diketahui PD PAM Jaya bermitra dengan PT Aetra dan Palyja dalam mengelola air bersih di Jakarta.

"Intinya kita akan terus melaksanakan proses pengambilalihan apa yang kemarin menjadi kebijakan swasta," ujar Anies di Jakarta, Selasa (5/2).


Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi memerintahkan pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah pada 2017 silam. Namun hampir dua tahun sejak dikeluarkannya putusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta masih dipegang dua perusahaan swasta, yakni Palyja dan PT Aetra.

Belakangan putusan kasasi ajuan KMMSAJ yang memerintahkan pengelolaan air dikembalikan ke Pemprov DKI dari pihak swasta itu dimintakan Peninjauan Kembali (PK) oleh Kementerian Keuangan. Hasilnya, PK pun dikabulkan dengan alasan penggugat tak memenuhi syarat Citizen Law Suit (CLS). Namun, amar putusan PK itu sendiri masih belum diterbitkan karena masih proses minutasi.

CLS merupakan mekanisme bagi warga negara untuk menggugat penyelenggara negara karena dianggap lalai memenuhi hak warga. Penyelenggara negara ini mulai dari presiden dan wakil Presiden, menteri, dan pejabat negara lainnya. Pihak selain penyelenggara negara tidak boleh dimasukkan sebagai pihak tergugat maupun turut tergugat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung dalam putusannya atas kasasi memerintahkan pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah pada 2017 silam. Namun hampir dua tahun sejak dikeluarkannya putusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta masih dipegang dua perusahaan swasta, yakni Palyja dan PT Aetra.

Keputusan PK itu pun menambah panjang kisah jeratan pengelolaan air di DKI Jakarta oleh pihak swasta.

(ctr/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER