Anies mengatakan, penetapan kenaikan UMSP itu telah mempertimbangkan kesejahteraan para buruh yang ada di Ibu Kota. Sebab, selama ini masih ada kesenjangan upah yang diterima antara buruh yang bekerja di wilayah timur dengan pusat Jakarta.
"Kami ingin di Jakarta ada keadilan. Kota ini harus beri kesempatan pada semua, termasuk buruh. Pekerja yang dapat upah layak akan bekerja lebih produktif karena dia dapat upah layak," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka keberatan enggak apa-apa, jalani saja. Pertumbuhan usaha jangan hanya menguntungkan yang punya modal tapi juga tenaga kerja. Kalau tidak, ketimpangan jalan terus," katanya.
"Makanya kalau diundang datang. Tapi itu kan pilihan ya mau datang atau tidak. Nanti sudah diputuskan baru bilang (tidak setuju)," ucap Anies.
Menurut dia, para pelaku usaha itu tak ikut membahas lantaran telah berasumsi bahwa keputusan soal UMSP akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktanya, kata dia, kebijakan yang ia teken berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.
"Tidak (sama). Gubernur sekarang bicara soal keadilan, bicara soal kesetaraan," ucapnya.
UMSP 2019 tersebut ditetapkan untuk 11 sektor atau sub sektor yakni sektor bangunan dan pekerjaan umum, sektor kimia, energi dan pertambangan, sektor logam, elektronik dan mesin, sektor otomotif, serta sektor asuransi dan perbankan.
Kemudian sektor makanan dan minuman, sektor farmasi dan kesehatan, sektor tekstil, sandang dan kulit, sektor pariwisata, sektor telekomunikasi, serta sektor ritel. Kenaikan UMSP berkisar antara 5 sampai 8 persen.
[Gambas:Video CNN] (psp/ugo)