
Bawaslu Duga Ada Pelanggaran dalam Foto Jaksa dengan Dhani
CNN Indonesia | Kamis, 14/02/2019 16:21 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menduga kuat ada pelanggaran pemilu terkait foto jaksa yang berpose dua jari bersama musisi sekaligus juru kampanye Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani Prasetyo.
Fritz mengatakan hal itu berpotensi melanggar Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Kalau ASN [Aparatur Sipil Negara] sudah ada aturannya bahwa harus menjaga netralitas dan ada pasal 282 yang melarang pejabat negara, pejabat administrasi, untuk mengeluarkan putusan atau mengambil tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu," kata Fritz saat dihubungi, Kamis (14/2).
Pelanggaran pasal tersebut akan diganjar hukuman yang diatur dalam pasal 547. Pelanggar diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta.
Meski begitu, Fritz menyatakan dugaan itu belum bersifat final. Bawaslu RI perlu melakukan kajian lebih mendalam.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu RI Abhan memastikan temuan itu akan dikaji oleh Bawaslu.
"Kami nanti tindak lanjuti, kaji. Kan kemarin ada pernyataan dari sana apakah itu sengaja atau enggak, nanti kita pelajari," kata Abhan saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (14/2).
Sebelumnya, beredar foto tiga perempuan jaksa yang berfoto dengan musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Dalam foto itu, Dhani dan satu orang jaksa berpose dua jari khas kubu Prabowo.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menaungi jaksa-jaksa tersebut belum bisa memastikan tindakan terhadap mereka. Sementara Kejaksaan Agung mengatakan pose itu bukan bertujuan untuk berkampanye.
"Hasil klarifikasi sementara, dia tidak punya maksud apa-apa, tidak punya niat ke arah politik. Tapi karena ngefan ke Ahmad Dhani," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri seperti dikutip detikcom.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
Fritz mengatakan hal itu berpotensi melanggar Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Kalau ASN [Aparatur Sipil Negara] sudah ada aturannya bahwa harus menjaga netralitas dan ada pasal 282 yang melarang pejabat negara, pejabat administrasi, untuk mengeluarkan putusan atau mengambil tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu," kata Fritz saat dihubungi, Kamis (14/2).
Meski begitu, Fritz menyatakan dugaan itu belum bersifat final. Bawaslu RI perlu melakukan kajian lebih mendalam.
![]() |
"Kami nanti tindak lanjuti, kaji. Kan kemarin ada pernyataan dari sana apakah itu sengaja atau enggak, nanti kita pelajari," kata Abhan saat ditemui di Kantor MMD Initiative, Jakarta, Kamis (14/2).
Sebelumnya, beredar foto tiga perempuan jaksa yang berfoto dengan musikus sekaligus politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Dalam foto itu, Dhani dan satu orang jaksa berpose dua jari khas kubu Prabowo.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menaungi jaksa-jaksa tersebut belum bisa memastikan tindakan terhadap mereka. Sementara Kejaksaan Agung mengatakan pose itu bukan bertujuan untuk berkampanye.
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Bawaslu Usut Dugaan Politisasi Jumatan Prabowo di Kauman
Nasional 5 hari yang lalu
Slamet Maarif Tersangka, Bawaslu Bantah Pilih Kasih ke Jokowi
Nasional 6 hari yang lalu
Klaim Berpegang pada Aturan, KPU Minta DKPP Tolak Gugatan OSO
Nasional 6 hari yang lalu
Inisiasi Kepala Daerah Dukung Jokowi, Ganjar Siap ke Bawaslu
Nasional 6 hari yang lalu
Anggap Tak Lagi Relevan, Bawaslu Sarankan Tak Golput
Nasional 6 hari yang lalu
Bawaslu Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kampanye Jokowi
Nasional 6 hari yang lalu
BACA JUGA

Ahmad Dhani Dipenjara, Dul Isi Posisi Kibor di Dewa 19
Hiburan • 07 February 2019 18:20
Gantikan Ahmad Dhani di Konser Dewa 19, Dul Berderai Air Mata
Hiburan • 03 February 2019 16:38
Fahri Minta Prabowo Cabut UU ITE, Netizen Nyinyir
Teknologi • 29 January 2019 18:46
Dijebloskan ke Cipinang, Warganet 'Teriakan' #SaveAhmadDhani
Teknologi • 29 January 2019 11:06
TERPOPULER

Jejak Para Purnawirawan di Pusaran Bisnis Tambang dan Sawit
Nasional • 3 jam yang lalu
Pemerintah Didesak Blak-blakan Buka Semua Dokumen HGU Lahan
Nasional 1 jam yang lalu
Penjelasan Tim Prabowo Sempat Mau Boikot Debat Capres Kedua
Nasional 58 menit yang lalu