Hal ini dikatakannya dalam apel yang diikuti oleh ASN Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dalam rangka mensukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Seharusnya kampanye itu beretika, bermartabat, adu konsep bergagasan, ternyata ditengarai banyaknya hal-hal yang mengenai berbau fitnah dan ujaran kebencian serta hoaks dan ini harus dihentikan," kata Tjahjo, di Silang Monas, Jakarta, Jumat (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo menyayangkan ujaran kebencian, hoaks, penistaan agama, dan pencemaran nama baik yang begitu marak di media sosial selama masa kampanye Pemilu 2019.
Menurutnya, semua pihak bertanggung jawab, baik kepolisian, pemerintah, dan juga akademisi serta tokoh-tokoh agama serta masyarakat.
"Medsos yang kita akses seperti sudah tidak terkendali. Ini merupakan tanggung jawab kita semua yang ada disini," ujar Rachmad.
Tokoh-tokoh agama dan akademisi, lanjutnya, juga perlu menetralisasi ketika mulai ada bibit-bibit kebencian. Melawan opini yang tidak benar pun perlu dilakukan dengan narasi yang positif.
Sebelumnya, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Juni 2018, ada 14 aduan yang melibatkan ASN pusat dan daerah terkait dengan ujaran kebencian dan hoaks.
Yang terbanyak berprofesi sebagai dosen ASN, PNS Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah, dan guru.
[Gambas:Video CNN] (sha/bmw)