Jakarta, CNN Indonesia -- Adik kandung terpidana kasus terorisme
Abu Bakar Ba'asyir, Noeim Ba'asyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, (19/2).
Sama seperti kakaknya, Noeim juga dipenjara karena terbukti terlibat dalam kasus
terorisme. Ia divonis 6 tahun penjara sejak 2014 lalu dan mendapat remisi total selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari
Antara, Noeim bebas sekitar pukul 09.00 WIB. Ia dijemput menggunakan sebuah mobil. Empat orang keluarga terlihat menjemputnya.
Wajah Noeim yang dipenuhi cambang itu tampak semringah. Dia terus menebar senyuman dan sesekali menjawab pertanyaan wartawan sambil menunjukkan surat bebas murni.
 Noeim Baasyir memamerkan surat pembebasan dirinya. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko) |
"Saya mau ngurus keluarga," kata Noeim Baasyir saat ditanya soal rencananya setelah keluar penjara.
Namun selanjutnya, Noeim enggan menjawab banyak pertanyaan wartawan. Terutama soal komitmennya pada NKRI.
"Saya orang Indonesia," kata Noeim Singkat.
Ia kemudian meminta wartawan untuk bertanya pada bagian pembinaan di LP Kelas IIB Tulungagung soal pembabasan dirinya.
Kendaraan yang ditumpangi Noeim kemudian bergerak keluar menuju arah Solo dengan dikawal dua mobil petugas.
Kepala LP Kelas IIB Tulungagung Erry Taruna menyatakan bahwa Noeim seharusnya bebas pada tanggal 21 Mei 2019. Namun karena mendapat potongan resmi tahanan selama 3 bulan, ia bisa bebas lebih awal.
Noeim sempat tiga kali pindah penjara. Mulanya ia ditahan di LP Kelas IIA Pemekasan, Madura usai divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 26 Mei 2014.
Ia dikabarkan sempat mengamuk dan mengancam petugas di sana. Karena itu ia kemudian dipindahkan ke LP Kelas IIB Tuban pada Juli 2016.
Setahun di Tuban, Noeim kemudian dipindahkan ke LP Kelas IIB Tulungagung sebelum bebas murni hari ini.
[Gambas:Video CNN] (sur)