Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum terpidana kasus terorisme
Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, mengatakan kliennya tersebut akan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan terkait dengan pembengkakan pada kakinya di
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Ya, ini sudah berangkat dari [Lapas] Gunung Sindur karena kaki Pak Kiai [Ba'asyir] alami pembengkakan dan sudah cukup lama bengkaknya," ujar Mahendradatta, Selasa (29/1) dikutip dari
Antara.
Tujuan pemeriksaan ini, kata dia, untuk mengetahui kondisi organ dalam Ba'asyir yang diduga sebagai pemicu pembengkakan kakinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau kan memang sudah lanjut usia, jadi kondisinya sudah menurun. Maka, kami perlu memeriksakan lebih lanjut untuk tahu apa yang jadi pemicu [pembengkakak kaki]-nya," ujar Mahendradatta.
Sebelumnya, Ba'asyir beberapa kali dirawat terkait masalah pembengkakan di kaki. Pada Maret 2018, Kuasa Hukum Ba'asyir Guntur Fattahillah sempat menyebut kaki mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu memiliki benjolan seperti kista dan menghitam.
Pada November 2017, Ba'asyir juga sempat menjalani pemeriksaan jantung di Rumah Sakit Harapan Kita. Setelah itu ia dirujuk ke RSCM dan didiagnosa penyempitan pembuluh darah di kaki.
Ba'asyir sendiri mendekam di penjara sejak tahun 2011 setelah divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, 2010.
Pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Mahendra, sempat menyebut soal rencana pembebasan bersyaratnya. Ia mengaku diperintahkan Jokowi untuk mempermudah pembebasan Ba'asyir demi alasan kemanusiaan.
Namun, hingga kini rencana pembebasan bersyarat itu menemui jalan buntuk karena Ba'asyir masih menolak syarat penandatanganan kesetiaan kepada NKRI.
(arh/sur)