Ingatkan Pergub 132, Anies Ancam Pengelola Rusunami Nakal

CNN Indonesia
Rabu, 20 Feb 2019 07:15 WIB
Anies menyoroti sejumlah pengembang yang memegang kontrol penuh atas rusun, bukan diserahkan kepada warganya.
Anies Baswedan mengingatkan pengelola rusunami untuk berlaku adil, dan tidak curang dalam pengelolaan rusun bersama warga. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan badan hukum rumah susun milik (rusunami) atau hunian vertikal bisa tak diakui apabila nakal dalam pengelolaannya.

Anies mengingatkan keberadaan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik akan tegas menindak pengembang nakal. 'Ancaman' itu disampaikan menyikapi masih banyaknya laporan warga rusun yang merasa dirugikan pengelola.

Pergub 132, kata Anies, terbit atas dasar kesadaran posisi warga selama ini lebih lemah ketimbang pengelola. Para warga kerap dihadapkan dengan ketidakpastian pembiayaan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Badan hukumnya tak akan diakui karena P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) harus disahkan Gubernur dan pengesahannya menggunakan prosedur yang ada di Pergub 132," ucap Anies di Balai Kota, Selasa (19/2).

Anies mengakui masih menemukan pengembang yang memegang kontrol penuh. Padahal UU mengatur pengelolaan seharusnya diberikan kepada warganya.

"Sekarang dengan pergub ini mereka harus melaksanakan itu," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.


Pergub 132, dijelaskan Anies, juga diterbitkan karena Jakarta bakal memiliki hunian vertikal lebih banyak di masa mendatang. Sehingga memerlukan aturan yang jelas demi mencegah permasalahan.

Pergub 132, jelas Anies, juga bertujuan mengatur pengelolaan rusun milik agar dapat berhasil guna, berdaya guna dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik, penghuni dan masyarakat umum dalam menjadikan rumah susun sebagai tempat tinggal yang sehat, aman, nyaman dan harmonis.

Hal paling mendasar mengenai hak-hak warga rusun, yakni, selama ini para penghuni tidak bisa menjalankan atau mendapatkan haknya dengan baik.

[Gambas:Video CNN]

Kegeraman Anies muncul ketika melakukan inspeksi mendadak di Apartemen Lavande yang berlokasi di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, Senin (18/2). Anies ke sana karena mendapat laporan warga tentang masalah pengelolaan apartemen.

Penghuni mengeluh karena tak diajak berpartisipasi dalam pengelolaan apartemen oleh pengembang termasuk soal iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Anies meminta warga yang bersengketa untuk sabar menghadapi masalah dengan pengembang. Dia meminta warga menyerahkan proses tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan berharap sistem yang tidak adil akan langgeng. Ini sudah garis universal, tidak ada sistem tidak adil yang bisa langgeng," ucapnya.


Kepada bawahannya, Anies juga minta jangan mundur, dan laksanakan pengawasan secara berkala dengan tuntas.

"Saya percaya dengan bapak ibu (penghuni rusun), kita bisa kerja sama, Insyaallah kita bisa tuntaskan sama-sama," kata Anies.

Ditegaskannya bahwa pemprov konsisten dan akan hadapi gugatan yang muncul pengadilan. Anies juga sepakat ingin membuktikan lewat jalur hukum, sebab yang diatur, kata dia, adalah pengelolaan yang mendasarkan pada prinsip keadilan. (chr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER