Keputusan ini diambil menyusul terjadinya kericuhan pada debat capres kedua, 17 Februari 2019. Pada saat itu penonton sulit ditertibkan dan sempat terjadi protes dari kubu Prabowo kepada KPU dan Bawaslu.
Bagja menyebut jumlah pendukung di ruangan debat putaran pertama dan kedua yang mencapai ratusan orang membuat situasi di ruangan debat tak kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagja menyatakan pihaknya mendukung upaya pengurangan jumlah pendukung di debat capres putaran ketiga yang digelar pada Minggu (17/3).
"Tapi terserah KPU untuk merealisasikan, karena penyelanggaranya adalah KPU. Kami berkaca pada debat kedua, untuk melihat suasana seperti itu lebih baik. ya dikurangi," kata dia.
Selain itu, Bagja turut meminta KPU untuk membuat layout desain pengaturan ruangan debat yang baru. Berkaca pada debat kedua, ia menyebut jarak antara panggung debat dan tempat duduk pendukung terlalu dekat.
"Terlalu dekatnya para pendukung itu juga jadi masalah. Kasihan yang di tengah ini dihimpit, dan kami mengalami itu," kata dia.
Bagja menambahkan Bawaslu berencana membuat mekanisme sanksi administrasi bagi para pendukung paslon capres yang tak tertib di dalam ruangan saat debat berlangsung.
Hal itu bertujuan agar tim kampanye kedua paslon capres bisa menahan para supporternya untuk tak mengganggu jalannya debat.
"Itu yang kami harapkan, yang kita ingin lihat kan adu gagasan adu visi misi adu program kerja kan, itu intinya, bukan kemudian adu yel-yel, nanti rapat umum bisa kok seperti itu," kata dia.
[Gambas:Video CNN] (ugo/rzr)