"Itu data per 24 Februari 2019. Sebagian besar korban gigitan anjing ada di Kabupaten Dompu, sebanyak 735 orang. Dan ada 32 positif rabies," kata Kepala Disnakeswan NTB Budi Septiani, di Mataram, Senin (25/2), seperti dikutip dari Antara.
Selain Kabupaten Dompu, ada 33 warga Kabupaten Bima menjadi korban gigitan anjing, namun belum ada yang dinyatakan positif rabies. Lalu di Kabupaten Sumbawa 27 orang korban dengan empat sampel dinyatakan positif rabies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kabupaten Sumbawa Tetapkan KLB Rabies |
Budi mengatakan di wilayah Pulau Lombok hanya dua kabupaten yang belum ada laporan warga digigit anjing, yakni Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah, sedangkan di Kota Mataram sedikitnya tujuh orang sudah menjadi korban, Kabupaten Lombok Utara 10 orang, dan Lombok Timur empat orang.
Budi berkata pihaknya bersama Dinas Peternakan kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa sudah berkoordinasi guna pengendalian rabies. Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) berpemilik.
Upaya sosialisasi bahaya rabies di Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Bima sudah dilakukan secara terpadu.
"Kami juga sudah melakukan KIE zoonosis rabies di Kabupaten Sumbawa pada 20 Februari 2019," ucapnya.
Budi menambahkan upaya meningkatkan kewaspadaan di Pulau Lombok juga sudah dilaksanakan bersama beberapa pihak terkait. Upaya yang dilakukan berupa vaksinasi HPR berpemilik.
Pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral tentang penanganan rabies dan kewaspadaan di Pulau lombok yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi NTB Rosyadi Sayuti.
"Disnakeswan NTB juga sudah mengajukan anggaran belanja tak terduga kepada Gubernur NTB," kata Budi. (wis/sur)