Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (
KPID)
Jawa Barat membatasi penyiaran dan penayangan lagu serta video
musik berbahasa Inggris.
Dalam surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 yang ditandatangani Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah pada 18 Februari lalu, video-video musik itu dibatasi untuk disiar atau ditayangkan pada waktu tertentu saja.
'Komisi Penyiaran Indoensia Daerah Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB,' demikian dikutip dari surat edaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam edaran itu, keputusan diperoleh dalam Rapat Pleno KPID Jabar pada 11 Februari 2019. Itu pun sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Para Ahli (RDPA) KPID Jabar pada 11 Oktober 2018.
Disebutkan yang menjadi dasar pertimbangan pembatasan itu merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran yang dikeluarkan KPI terkait norma kesopanan dan kesusilaan dalam masyarakat, perlindungan dan pemberdayaan anak, dan pembatasan program siaran bermuatan sosial.
"Kami dasarnya dari aduan, aduan yang terdengar di Jawa Barat, konteks lebih luas lagi dari masyarakat di luar Jawa Barat," ujar Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah saat diwawancara via telpon dalam tayangan Connected di
CNNIndonesia TV, Selasa (26/2).
Ia menyatakan pembatasan lagu berbahasa Inggris di televisi dan radio itu mencapai 17 lagu. Namun, kata Dedeh, itu sudah lebih sedikit dari semula yang diajukan untuk dibatasi yang mencapai 86 lagu.
Dedeh menegaskan apa yang dilakukan pihaknya tetap dalam ranah wewenang KPID sebagai pengawas penyiaran di Indonesia. Sementara itu, untuk ranah daring seperti lewat situs Youtube bukanlah bagian dari kewenangannya.
"Dalam konteks Youtube bukan wewenang kami, paling tidak dari lembaga penyiaran kami sudah melakukan wewenang kami. Kami tidak mau keluar dari ranah wewenang kami," ujar Dedeh soal wewenang pembatasan penyiaran lagu berbahasa Inggris.
(kid/kid)