Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pakar
Partai Golkar, Agung Laksono meminta jajaran pengurus kerja keras mencapai target optimal kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (
DPR) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Agung mengklaim saat ini partainya berada di posisi dua besar berdasarkan survei nasional.
"Tetap pertahankan, bahkan tingkatkan posisi partai Golkar yang saat ini berada pada posisi kedua besar," kata Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengingatkan Golkar menargetkan 18 persen suara di pileg tahun 2019. Persentase itu merupakan keputusan Rapimnas Golkar beberapa waktu lalu. Agung yakin Golkar berpeluang memperoleh 20 persen suara lebih.
"Dari hasil survei, Golkar sekarang sudah lebih baik, sekitar 16 persen," ujar Agung.
Agung menyampaikan dewan pakar meminta ketua umum Golkar Airlangga Hartarto serta seluruh pengurus partai di tingkat pusat hingga desa, serta caleg untuk intensif terjun ke lapangan. Selain itu, Agung juga meminta mereka intens berinteraksi dengan konstituen, kelompok-kelompok potensial dan ke para pendukung fanatik.
Agung juga meminta Golkar menindaklanjuti dan memastikan perihal dana saksi di tempat pemungutan suara (TPS). Dia menyebut dana saksi akan digunakan untuk mengawal dan mengamankan perolehan suara partai Golkar dan pasangan calon Jokowidodo-Ma'ruf Amin di semua TPS.
Sejumlah survei menempatkan Golkar di peringkat strategis dalam perolehan suara di pemilu 2019. Teranyat, Voxpol Center Research and Consulting menyelenggarakan survei nasional. Dari 16 partai yang disurvei, Voxpol menyebut 9 partai yang berpotensi memenuhi ambang batas parlemen.
Dari hasil survei Voxpol, 9 partai yang berpotensi lolos itu karena mendapat tingkat elektabilitas yang tinggi. PDIP menempati posisi teratas dengan elektabilitas tertinggi yakni 26,5 persen, disusul Partai Gerindra 14,2 persen, Partai Golkar 10,6 persen, PKB 8,4 persen. Kemudian Partai Demokrat dengan 6,7 persen, Partai Nasdem 5,5 persen, PKS 4,9 persen, PAN 4,5 persen, dan terakhir PPP 4,1 persen.
(jps/sas/ain)