Penjelasan BNN Soal Penetapan Kasus Narkoba Andi Arief

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2019 04:38 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan prosedur penetapan status kasus narkoba yang menimpa politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari menjelaskan prosedur penetapan status kasus narkoba yang menimpa politikus Partai Demokrat, Andi Arief.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi telah memastikan bahwa kasus tersebut tak naik ke tingkat penyidikan. Pada prinsipnya, ada dua tahap yang harus dilalui untuk menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Kedua langkah itu di antaranya tes kesehatan (urine) dan pencarian barang bukti.

Dalam kasus ini, kata Arman, Andi Arief telah mengikuti tes urine. Tes ini menjadi langkah tercepat untuk membuktikan konsumsi sabu yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau urine mengandung zat narkoba tentu bisa kita simpulkan dalam waktu tidak berapa lama," terang Arman saat ditemui di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (12/3).

Dari hasil tes urine, diketahui AA positif mengonsumsi sabu. Hasil tersebut mengeluarkan penilaian (assessment) dari pihak kepolisian. BNN pun merekomendasikan AA untuk menjalani rehabilitasi.

Namun, sampai saat ini BNN belum membuat rujukan ke rumah sakit manapun, sekalipun itu RSKO Cibubur, tempat Andi Arief melakukan pemeriksaan secara sukarela.

"Ya, bolehlah itu. Tapi, kan, tidak menghilangkan hasil yang diperiksa oleh BNN. Sekarang dia mau pergi ke rumah sakit mana pun, bebas," kata Arman.

Langkah selanjutnya adalah pencarian barang bukti. Ini menjadi tahap untuk menentukan kasus tersebut naik atau tidak ke tingkat penyidikan.

Arman menjelaskan, dalam penangkapan AA di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3), sabu yang terbukti positif dikonsumsi Andi Arief tak ditemukan. Barang bukti yang tidak ditemukan, lanjut Arman, menyebabkan proses penyidikan tak bisa dijalankan.

Penentuan barang bukti juga harus memiliki syarat gramasi. Narkoba yang ditemukan di bawah satu gram tidak bisa dijadikan barang bukti.

"Untuk menentukan yang bersangkutan dapat naik atau tidak ke tingkat penyidikan harus dilihat dari bermacam-macam barang bukti. Tidak semua bisa jadi barang bukti," jelas Arman.

Namun, meski barang bukti tidak ditemukan, tapi yang bersangkutan diindikasikan dengan kegiatan pengedaran narkoba, maka penyidikan terkait pengedaran bisa berlangsung.

Andi Arief ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3).

[Gambas:Video CNN] (ani/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER