Timnas PK yang terdiri dari unsur KPK, KSP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, Kementerian PAN dan RB akan menyerahkan Dokumen Stranas kepada Jokowi.
"Direncanakan Pimpinan KPK sebagai bagian dari Tim Nasional (Timnas) Pencegahan Korupsi (PK) akan datang ke Istana Negara untuk menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Stranas PK sejak Oktober 2018 sampai saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (13/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, direncanakan, Presiden RI akan menugaskan para Pimpinan Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah terkait untuk melaksanakan seluruh rencana aksi dan turunannya tersebut," kata Febri.
Ia mengatakan terdapat tiga hal yang menjadi fokus Timnas PK, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Pembentukan stranas diharapkan dapat lebih efektif mencegah korupsi di Indonesia. Hal ini karena konsep utama Stranas PK adalah sebagai arah kebijakan nasional pencegahan korupsi di Indonesia.
Febri mengatakan pada pertemuan sore nanti rencananya akan diikuti juga 48 pimpinan Kementerian dan Lembaga, 34 Gubernur, dan undangan lainnya terkait. (sah/osc)