Penusuk Penumpang TransJakarta Tiap Hari Bawa Pisau

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2019 18:14 WIB
Kapolsek Kramat Jati mengatakan dari pemeriksaan diketahui penusuk memiliki trauma psikis atas orang yang duduk dengan posisi kaki menyilang atau diangkat.
Kapolsek Kramat Jati mengatakan dari pemeriksaan diketahui penusuk memiliki trauma psikis atas orang yang duduk dengan posisi kaki menyilang atau diangkat. (Istockphoto/D-Keine)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menyebut pria bernama Sudirman yang melakukan penyerangan di Halte Transjakarta BKN, Cawang, Jakarta Timur memiliki trauma psikis.

"Traumanya sudah lama," kata Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin Ar Rahman, saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).

Nurdin menjelaskan trauma psikis yang dimiliki pelaku adalah melihat orang lain yang duduk dengan posisi kaki menyilang atau diangkat. Kemudian pada kejadian penusukan pada siang tadi, Nurdin mengatakan pelaku yang membawa pisau traumanya kambuh sehingga melakukan penyerangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku setiap hari membawa pisau," ujar Nurdin.


Dalam peristiwa penyerangan tersebut satu orang bernama Eric Sandy Marbun menjadi korban. Saat itu, korban tengah duduk dengan posisi kaki kiri ditumpangkan di lutut kaki.

Akibat penyerangan tersebut, korban mendapat luka tusukan di paha sebelah kiri.

Namun, belum diketahui secara pasti apa alasan pelaku yang berprofesi sebagai konsultan itu membawa pisau. Saat ini, pelaku masih diinterogasi pihak kepolisian di Polsek Kramat Jati.

Di sisi lain, Nurdin menyebut kondisi pelaku sebenarnya dalam kondisi sehat, hanya saja memang terlihat sedikit stres.

"Dia kelihatannya sehat, cuma agak stres aja," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP. Meski begitu, dikatakan Nurdin, tak menutup kemungkinan pelaku juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.

"Bisa saja (UU Darurat), pasal 351 juga bisa," kata Nurdin.

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER