TKN Respons Bahar Smith: Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2019 17:32 WIB
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta Bahar bin Smith mengajukan PK di kasus hukumnya ketimbang menuding Jokowi tidak berlaku adil menegakkan hukum.
TKN Jokowi-Ma'ruf bantah pernyataan Bahar bin Smith yang menyatakan hukum tidak adil di rezim Jokowi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eriko Sotarduga mengklaim bahwa presiden Jokowi tak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum di Indonesia selama menjabat.

Hal itu ia katakan untuk merespons pernyataan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah Bahar bin Smith yang menyinggung Jokowi telah bersikap tak adil dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

"Beliau [Jokowi] tidak pernah mau mengintervensi hukum, boleh dibuktikan di mana hal itu terjadi," kata Eriko saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wasekjen PDIP itu menceritakan banyak pihak yang mengkritik Jokowi tak pernah mau mengintervensi proses hukum. Meski begitu, Eriko menyatakan langkah Jokowi itu sudah tepat. 


Ia menyatakan Jokowi, sebagai Presiden, sepatutnya tak ikut campur terhadap persoalan hukum karena hal tersebut merupakan ranah dari yudikatif.

"Lah nanti kalau diintervensi kan keliru. Jadi [Habib Bahar bin Smith] kalau keberatan ya mengajukan [PK] saja," kata dia.

Lebih lanjut, Eriko menyarankan agar Habib Bahar dapat menjalani dan menghormati proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku di pengadilan.

Habib Bahar bin Smith mengaku akan lebih pedas mengkritik Jokowi saat selesai jalani hukuman. (Safir Makki)

Ia lantas menyinggung Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang pernah terlibat dalam kasus hukum soal penistaan agama. Eriko menilai Ahok saat itu bisa menjalani  hukuman dengan baik.

"Jadi ini wajar-wajar saja, seperti dulu pak Ahok mengalami, tapi beliau jalani. Kan artinya semua harus menghormati proses hukum yang berlaku," kata dia.


Eriko lantas menyatakan seharusnya Habib Bahar tak perlu khawatir terhadap kasus hukumnya tersebut. Ia menyatakan masyarakat bisa melihat dan akan membelanya apabila pihak kepolisian tak bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Masyarakat tidak tinggal diam, melalui sosial media, melalui media TV, melalui media TV bilamana ada hal yang ditutupi. Kalau memang itu tidak adil, [masyarakat] akan juga berbunyi," kata dia.

Sebelumnya, usai persidangan, Bahar yang dikawal petugas keamanan menyinggung Jokowi soal adanya ketidakadilan hukum di Indonesia.

"Saya sampaikan ke Jokowi tunggu saya keluar," kata Bahar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Kamis (14/3).

Saat disinggung maksud dari pernyataannya, Bahar kemudian mengatakan, "Ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (rzr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER