Bandung, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus dugaan suap kepada eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen,
Fahmi Darmawansyah, bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (20/3).
Jelang persidangan, istri Fahmi, Inneke Koesherawati turut mendampingi. Pantauan
CNNIndonesia.com, Inneke yang mengenakan pakaian dan jilbab hitam tampak duduk di kursi tamu ruang 5 Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelum persidangan berlangsung, Inneke mengatakan kasus yang menimpa suaminya adalah sebuah ujian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ujian kesabaran buat saya, suami, dan keluarga kita. Allah ngasih ujian macam-macam kan, ini ujian yang mesti keluarga kita hadapi," ujar Inneke berkaca-kaca.
Diketahui, Fahmi dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Fahmi diyakini bersalah karena memberi suap kepada Wahid Husen demi mendapat tambahan fasilitas di dalam sel.
Suap yang diduga diberikan antara lain mobil double cabin merek Mitsubishi Triton, sandal, serta tas mewah. Selain itu, Fahmi diduga memberikan uang mencapai puluhan juta rupiah untuk mendapat fasilitas mewah.
Dalam pledoi yang disampiakan Fahmi do persidangan sebelumnya, ia menyesali perbuatannya karena harus kembali terlibat kasus suap.
Sebelumnya, Fahmi merupakan terpidana di Lapas Sukamiskin yang sedang menjalani 2,5 tahun penjara terkait kasus suap proyek di Bakamla.
Disinggung soal kasus terbaru suaminya, Inneke mengaku terkejut. Pasalnya jika tidak terlibat kasus suap Kalapas, Fahmi dijadwalkan keluar dari Lapas Sukamiskin pada Agustus ini.
"Harusnya Agustus ini keluar. Kalau tidak ada kasus ini, Agustus keluar. Ini cobaan kesabaran buat saya," ucapnya.
(hyg/arh)