Bamsoet Akui Beri Izin Ratusan Anggota DPR Absen di Paripurna

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mar 2019 19:49 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku siap disalahkan soal anggota DPR absen massal dalam rapat paripurna DPR Selasa (19/3) karena memberi izin untuk tidak hadir.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku memberi izin kepada banyak anggota dewan untuk tak hadir dalam rapat paripurna kemarin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengaku siap disalahkan soal anggota DPR absen massal dalam rapat paripurna DPR Selasa (19/3). Sebab, dia lah yang memberi izin bagi para wakil rakyat itu untuk tidak hadir.

"Kalau ada yang ingin disalahkan, saya yang salah. Karena sebagian besar mereka sudah izin kepada saya. Karena saya sudah beri izin," ujar Bamsoet di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3)

Bamsoet menjelaskan rapat paripurna yang digelar untuk pengukuhan hakim Mahkamah Konstitusi itu awalnya akan digelar pada 28 Maret. Namun, diketahui batas akhir jabatan hakim MK yang sebelumnya hanya sampai 21 Maret. Oleh karena itu, rapat paripurna diadakan lebih awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia juga mengatakan banyak anggota DPR yang masih berada di daerah pemilihan masing-masing. Anggota lainnya juga disebut masih melakukan kunjungan kerja di berbagai daerah.

Bamsoet  mengatakan anggota DPR yang izin menuliskan langsung surat izinnya kepada dia.


"Hampir dua ratus yang mengirimkan surat ke saya dan saya izinkan jadi kalau ada yang ingin dipersalahkan saya yang salah," ujar dia.

Selain itu, menurut Bamsoet, anggota DPR seharusnya memang sering melakukan kunjungan kerja dan keluar dari kantor. Justru, lanjutnya, anggota yang sering berada di kantor DPR tidak baik.

Apalagi, kata dia, kebanyakan keberadaan anggota dewan di daerah dimaksudkan untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Itu adalah kerja-kerja politik justru. Kalian harus marah kritik kalau ada anggota DPR yang malas ke daerah mereka," ujarnya.

Dikutip dari komunitas pemantau parlemen WikiDPR, Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018 - 2019 dengan agenda pengesahan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (19/3), terpantau hanya dihadiri oleh 26 orang anggota.

Padahal, absensi sekretariat DPR mencatat ada 293 anggota yang hadir.

[Gambas:Video CNN] (ani/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER