"POM TNI melakukan penyitaan pelat nomor dinas TNI 3005-00 yang tidak dilengkapi BNKB (STNK TNI)," demikian keterangan resmi POM TNI yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (23/3).
TNI juga telah melakukan penyelidikan awal terkait kasus ini. Penyelidikan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pada hari kejadian, Kamis (21/3) lalu, RAT disebut memerintahkan supirnya berinisial L, membeli nasi bungkus untuk dikirim ke Gedung Pajajaran Bogor.
Mobel Pajero berpelat nomor dinas TNI itu viral di media sosial pada Jumat (22/3) setelah akun media sosial Twitter @natalsetio, mengunggah video yang menampilkan mobil berpelat 3005-00 itu berada di lokasi kampanye relawan Prabowo-Sandi di Bogor.
Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang pria berbaju warna biru tengah menurunkan sejumlah kantong plastik berwarna merah dari bagasi mobil tersebut.
Akun @natalsetio pun menuliskan cuitan yang meminta agar pejabat di Markas Besar (Mabes) TNI mengecek kebenaran informasi penggunaan mobil itu.
[Gambas:Twitter]
Badan Pengawas Pemilu ikut mendalami kasus ini. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan pihaknya punya waktu sepekan untuk meregistrasi temuan tersebut.
Lembaga itu punya waktu empat belas hari kerja untuk mengumpulkan fakta-fakta dan memutus dugaan pelanggaran pemilu. (wis)