Eksekusi Mati Tak Tekan Narkoba, Jokowi Disebut Inkonsisten

CNN Indonesia
Kamis, 11 Apr 2019 03:13 WIB
Jumlah kasus narkoba disebut tetap meningkat meski pemerintah menggencarkan eksekusi mati dan tembak mati di tempat oleh aparat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut hukuman mati tak efektif tekan kasus narkoba. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amnesty International Indonesia mengatakan eksekusi mati tidak efektif untuk menekan angka kejahatan narkoba karena kasusnya justru meningkat. Pemerintahan Jokowi pun disebut inkonsisten dalam isu hukuman mati tersebut.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan pada 2015 Indonesia mengeksekusi 14 terpidana mati. Akan tetapi, kasus narkoba justru meningkat pada tahun tersebut.
"Jumlah kasus narkoba terus meningkat di tahun yang sama yaitu mencapai 644 kasus," kata Usman dalam konferensi pers di Kantor Amnesty International Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (10/4).

Pada Juli 2016, Indonesia kembali mengeksekusi 4 orang yang terlibat kasus narkoba. Kemudian Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis data 2016 yang juga memperlihatkan kenaikan kasus narkoba menjadi 881 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2017 dan 2018, angka kasus narkoba kembali meningkat. Padahal BNN dan Kepolisian telah melakukan pendekatan tembak di tempat. Usman mengatakan data BNN menunjukkan bahwa tembak di tempat dan hukuman mati tidak ada berkolerasi dengan penurunan penggunaan narkoba.

Eksekusi Mati Tak Tekan Narkoba, Jokowi Disebut Inkonsisten(CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
"Ketika dilakukan tembak di tempat dan hukuman mati, malah meningkat peredaran narkoba. Terduga kasus narkoba dan kasus narkoba mencapai 990 kasus pada 2017 dan 1.037 pada 2018," kata Usman.

Selain itu, lanjut Usman, BNN menembak sebanyak 15 orang yang diduga terlibat kasus narkoba pada 2017 dan 16 orang pada 2018. Akan tetapi, Amnesty menemukan setidaknya ada 23 orang ditembak mati oleh BNN di pada 2017, dan 23 orang kehilangan nyawa karena ditembak BNN pada 2018.

"Jika klaim pemerintah benar bahwa mengekusi mati orang yang terlibat narkoba akan bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat, harusnya angka kasus narkoba sudah menurun dari tahun 2015," tutur Usman.
Usman mengatakan belum ada riset yang membuktikan ada korelasi antara penjatuhan hukuman mati dan penurunan jumlah kriminalitas.

Secara keseluruhan, Amnesty International Indonesia mencatat ada 308 narapidana telah dihukum mati hingga akhir 2018. Dari angka tersebut, 39 orang terlibat dalam kasus narkoba, delapan kasus pembunuhan, dan satu kasus terorisme.

"Walaupun ada moratorium eksekusi mati, vonis hukuman mati masih dijatuhkan sistem peradilan terutama karena tersedianya pasal-pasal hukuman mati," ujar Usman.

Eksekusi Mati Tak Tekan Narkoba, Jokowi Disebut InkonsistenFoto: CNN Indonesia/Timothy Loen
Dua tahun terkahir, kata dia, memang sudah tidak ada eksekusi mati karena adanya moratorium hukuman mati. Kendati demikian, Usman meminta moratorium itu segera disahkan secara hukum. Ia juga mendorong DPR mengkaji ulang seluruh peraturan yang mengatur hukuman mati.

"Moratorium de facto tersebut harus segera diformalkan dalam bentuk kebijakan negara. Ini hanya dapat dicapai dengan peran aktif DPR," kata Usman di Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4).

Setidaknya terdapat 11 peraturan perundang yang mengatur ancaman hukuman mati di Indonesia, di antaranya adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Undang -Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menuding Presiden Joko Widodo inkonsisten dalam isu hukuman mati.

Di satu sisi, kata dia, Jokowi menyerukan penyelamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri, seperti Siti Aisyah yang terjerat kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Akan tetapi di sisi lain, ia justru menjatuhkan hukuman mati di dalam negeri bagi para terpidana khususnya yang tersangkut kasus narkoba.

"Itu inkosisten, di satu sisi 'ayo kita selamatkan warga negara dari hukum mati', tapi di sisi lain, dia tuntut hukuman mati di Indonesia. Ini munafik," kata Ricky.

[Gambas:Video CNN] (jnp/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER