
Polisi Tangkap Kurir Pembawa Dana Asing Rp90 Miliar di Soetta
CNN Indonesia | Minggu, 14/04/2019 02:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap enam kurir yang membawa dana asing dengan total Rp90 miliar di Bandara Internasional Sokarno-Hatta pada Jumat (12/4) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam kurir yang ditangkap itu di antaranya Yunanto, Edi Gunawan, Gofur, Giono, Kevin, dan Yudi.
"Iya benar ada penangkapan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (13/4).
Argo menjelaskan mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.
Argo menuturkan masing-masing tersangka membawa nominal uang yang berbeda. Rinciannya, Yunanto dan Edi Gunawan membawa Rp42,050 miliar, Gofur membawa Rp17,4 miliar,
Lalu, Giono membawa Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi membawa Rp18 miliar. Total keseluruhan yang dibawa keenam kurir sebesar kurang lebih Rp90 miliar.
Argo masih enggan membeberkan perihal penangkapan para kurir tersebut. Ia hanya menyebut bahwa saat ini keenam kurir sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan ya," ujarnya. (dis/eks)
"Iya benar ada penangkapan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (13/4).
Argo menjelaskan mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.
Lalu, Giono membawa Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi membawa Rp18 miliar. Total keseluruhan yang dibawa keenam kurir sebesar kurang lebih Rp90 miliar.
Argo masih enggan membeberkan perihal penangkapan para kurir tersebut. Ia hanya menyebut bahwa saat ini keenam kurir sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan ya," ujarnya. (dis/eks)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Kudeta Partai Demokrat dan 'Perang' Terbuka SBY-Moeldoko
Nasional • 2 jam yang lalu
'Nyanyian' Djoko Tjandra soal Ma'ruf Amin di Sidang Fatwa MA
Nasional 3 jam yang lalu
Wacana PSI Interpelasi Anies Tak Laku di DPRD DKI
Nasional 1 jam yang lalu