Ahmad Dhani dan Vanessa Angel Mencoblos di Rutan Medaeng

CNN Indonesia
Rabu, 17 Apr 2019 10:53 WIB
Dua terdakwa yang menghuni Rutan Medaeng, Ahmad Dhani dan Vanessa Angel, disebut ikut mencoblos di dalam rutan, Rabu (17/4).
Vanessa Angel disebut akan mencoblos di Rutan Medaeng. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia -- Dua terdakwa yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, musikus Ahmad Dhani Prasetyo dan artis Vanessa Angel, disebut mencoblos di dalam rutan ini, Rabu (17/4).

Kepala Kantor Wilayah Kanwilkumham Jatim, Susy Susilawati mengatakan ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Rutan Medaeng.

"Di dalam Rutan ini ada sekitar 2.900 warga binaan tetapi setelah diverifikasi oleh KPU jumlahnya menjadi 504 orang dan yang memiliki hak pilih," katanya di sela mengunjungi Rutan Klas I Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan di dalam TPS itu warga binaan mencoblos tiga surat suara, yakni surat suara capres-cawapres, caleg DPR RI, dan juga caleg DPD.

"Awalnya kami mengajukan semua warga binaan untuk diratifikasi, tetapi oleh KPU hanya 504 itu saja yang diloloskan, dengan alasan alamat aslinya tidak tercantum," katanya.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani.Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani. (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Salah satu yang berbeda dari TPS di madeng ini, lanjut dia, adalah penggunaan seragam tahanan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kali ini.

"Hal itu supaya mereka tidak kembali lagi ke tempat ini (Rutan Medaeng)," katanya.

Ia menjelaskan, ada empat TPS yang dibangun di tempat ini masing-masing TPS 30, 31, 32 dan juga TPS 33.

"Ada empat TPS dengan harapan dulu masing-masing TPS ada sekitar 500 orang pemilih jadi total ada 2.000 orang. Tetapi akhirnya hanya 504 saja yang lolos verifikasi KPU," katanya.

Diketahui, Dhani menghuni Medaeng karena terjerat kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'. Sementara, Vanessa tersangkut kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait jaringan prostitusi online.

[Gambas:Video CNN] (antara/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER