Jakarta, CNN Indonesia -- Pencoblosan
Pemilu 2019 di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat sempat diwarnai keributan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keributan dipicu lantaran keberadaan tujuh orang mengenakan pin berlambang garuda berwarna merah dan menyebarkan brosur pasangan nomor 02
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia mengatakan keberadaan tujuh orang tersebut menuai protes beberapa orang karena dianggap melanggar proses pelaksanaan pemungutan suara.
"Jadi orang ini datang pakai pin merah berlambang garuda sama brosur di protes sama saksi Paslon 01 dan lapor ke kami," kata Rensa Aktadivia saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rensa memastikan tidak ada aksi intimidasi yang dilakukan oleh ketujuh orang tersebut.
Rensa menyampaikan akibat peristiwa tersebut aparat kepolisian turun tangan. Polisi memberikan pemahaman perihal aturan pelaksanaan pencoblosan. Salah satunya adalah tidak boleh ada logo, spanduk, maupun brosur para calon peserta Pemilu 2019 di lokasi TPS.
Lebih lanjut, Rensa juga memastikan kejadian itu bisa segera ditangani sehingga tidak berkepanjangan.
"Aman enggak ada apa-apa kami sudah kasih pemahaman kepada mereka," ujar Rensa.
(dis/osc)