Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku politik uang atau 'serangan fajar' Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Menurut Arief pelaku tersebut harus segera ditangkap dan dipidanakan.
"Ya tangkap saja, ikuti ketentuan yang berlaku. Kalau masuk pidana, ya pidanakan karena ini musuh bersama kita," kata Arief di Jakarta, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta kepada semua masyarakat ikut berkontribusi menangkap pelaku politik uang pada Pemilu yang berlangsung hari ini.
Arief mengatakan masyarakat sudah seharusnya mendukung pemberantasan politik uang, bukan malah ikut menikmati.
"Tapi semua masyarakat, kalau nemu begitu laporkan. Jangan kemudian malah menikmati," kata Arief.
Diketahui menjelang Pemilu 2019 serangan fajar di beberapa daerah mulai ditemukan. Pada Rabu (17/4) dini hari tadi misalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berhasil menggagalkan dugaan serangan fajar di Semanan, Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut turut diamankan satu truk berisi 600 boks mie instan yang siap dibagikan.
Tidak hanya itu, Polsek Medan Baru bersama Timsus Money Politic Polrestabes Medan dan Panwas Kecamatan Medan Baru juga mengamankan enam orang tim sukses (Timses) dari caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Caleg DPD RI.
Mereka diamankan karena diduga melakukan pelanggaran Pemilu berupa pembagian suvenir berupa handuk dan kartu nama caleg PKS kepada warga.
Kepolisian juga mengamankan uang senilai Rp1 miliar yang dibawa dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra di Lamongan, Jawa Timur. Diduga, uang itu bakal digunakan untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019.
Bawaslu sebelumnya juga sempat mengampaikan 25 kasus politik uang terjadi selama masa tenang Pemilu 2019. Kasus itu terjaring dalam operasi patroli pengawasan.
[Gambas:Video CNN] (ryh/arh)