Madura, CNN Indonesia -- Situasi keberlangsungan
Pemilu 2019 di Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Rabu (17/4), sempat memanas akibat kericuhan dua kubu karena berebut mandat jadi saksi calon legislatif.
Keributan tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Namun kejadian tersebut berhasil diredam oleh polisi dengan mengamankan sejumlah oknum tak lama usai keributan terjadi.
Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan kericuhan dipicu perebutan mandat saksi caleg dari Partai Hanura untuk daerah pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Ketapang dan Banyuates.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Puji, dua orang yang diketahui bernama Fahrar dan Muara saling mengaku menjadi saksi atas caleg, atau menjadi mandat saksi dari beberapa TPS di desa se-Kecamatan Banyuates.
Keduanya sendiri berasal dari Desa Ketapang Daya dan Banyuates.
"Mandat saksi atas nama Farhar dirampas oleh Muara," kata Puji.
Tindakan perampasan oleh Muara tersebut tak bisa diterima oleh Fahrar. Ia kemudian melakukan aksi protes yang dipimpin oleh Kepala Desa Ketapang, Widjan.
Aksi protes tersebut ternyata mengakibatkan bentrok fisik dari kedua pihak. Kedua kubu ini pun sama-sama membawa senjata tajam saat bersitegang.
Ketika kubu Fahrar disebut akan mengerahkan massa lebih banyak dari desa lain, polisi bertindak melakukan netralisasi dan pengamanan situasi. Massa Fahrar berhasil dikendalikan dan meninggalkan lokasi.
Polisi menyebut dalam insiden ini sempat terjadi penembakan sehingga menimbulkan korban luka bernama Mansur. Korban dievakuasi ke Puskesmas Ketapang.
Pelaku penembakan disebut polisi berasal dari kubu Muara. Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa enam buah selongsong peluru dan empat proyektil peluru.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Insiyatun mengatakan bahwa kejadian ini terjadi di luar lokasi TPS sehingga tidak mengganggu keberlangsungan Pemilu 2019.
[Gambas:Video CNN] (ruh/asa)