Medan, CNN Indonesia -- Gubernur Sumatra Utara (Sumut)
Edy Rahmayadi menegaskan kepada kepala daerah di jajarannya untuk mundur dari jabatan jika merasa tidak netral di
Pemilu 2019. Pesan mantan panglima komando strategi angkatan darat (Pangkostrad) itu merespons pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Mandailing Natal (
Madina).
Dahlan diketahui mundur usai pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin kalah atas Prabowo-Sandi dalam pemungutan suara di Madani. Pengunduran diri Dahlan disampaikan melalui surat bernomor: 019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019 ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri.
"Yang merasa tidak netral itu, ya tinggal siapa yang mau ikut Dahlan mundur, mundur kalau enggak netral," kata Edy di Medan, Senin (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu sempat berang lantaran Dahlan mundur akibat perolehan suara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf anjlok. "Saya sudah sering ingatkan. Siapapun yang menang, siapapun yang kalah, rakyat Sumatra utara tetap Sumatra Utara," ujar Edy.
Pesan tersebut disampaikan Edy juga agar jangan sampai keberpihakan kepada salah satu kubu justru membuat kisruh masyarakat.
Edy mengingatkan bahwa kepala daerah memimpin wilayah yang majemuk, memiliki banyak kepentingan. Edy mengakui jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2019, dirinya telah mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Kenapa saya tak menentukan satu atau dua. Karena rakyat saya ini ada nomor satu dan nomor dua. Saya mengayomi semuanya," kata dia.
Edy juga merespons keabsahan surat pengunduran diri Dahlan. Surat tersebut, kata dia, juga tidak sesuai prosedur karena melangkahi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Jadi begini, kalau itu menggunakan prosedur, kalau dia cerdik, kalau dia cerdas, laporkan. Dia membuat surat ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Dari situ dilakukan rapat dan paripurna. Jadi hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri via Gubernur Sumut. Sehingga diproses baru keluar SK-nya baru selesai. Bukan terus dari situ langsung ke sana. Itu salah," kata Edy.
Sebelumnya, Dahlan membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasannya. Dalam surat itu, Dahlan menyampaikan pelaksanaan pemilu di Madina Sumut berjalan lancar, aman dan terkendali. Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Berdasarkan sistem penghitungan. KPU mencatat hasil perolehan suara sementara pada Minggu (21/4) pukul 19.00 WIB, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih perolehan suara mencapai 79,99 persen. Namun Jokowi-Ma'ruf Amin hanya 20,01 persen.
Sejak Pilpres 2014, Mandailing Natal merupakan lahan produktif untuk suara Prabowo. Berdasarkan catatan KPU pada Pilpres 2014, Joko Widodo yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla meraih 47.046 suara (24 persen), sedangkan Prabowo-Hatta saat itu mendulang 150.048 suara atau setara 76 persen suara.
[Gambas:Video CNN] (fnr/ain)