Hal itu dikatakan terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tersebut, sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saat tiba dengan mobil tahanan, di PN Surabaya, Selasa (23/4) pukul 14.40 WIB, Dhani yang mengenakan kemeja putih dan berpeci hitam ini, langsung mengacungkan dua jarinya ke arah awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Prabowo-Sandi Kalah di Rutan Ahmad Dhani |
Sebelum Dhani, sang istri Mulan Jameela lebih dulu masuk ke ruangan tersebut. Mulan yang mengenakan kerudung biru dan busana berwarna kuning itu nampak enggan mengatakan sepatah katapun.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
[Gambas:Video CNN] (frd/ugo)