Ahmad Dhani Minta 'Rakyat Semesta' Jaga KPU

CNN Indonesia
Selasa, 23 Apr 2019 16:13 WIB
Sebelum memasuki ruang persidangan, Ahmad Dhani menunjukkan pose dua jari dan berteriak meminta rakyat semesta untuk mengawal proses penghitungan suara di KPU.
Ahmad Dhani meminta rakyat semesta menjaga KPU. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani Prasetyo meminta rakyat untuk menjaga proses perhitungan suara Pemilu dan Pilpres 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dikatakan terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tersebut, sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat tiba dengan mobil tahanan, di PN Surabaya, Selasa (23/4) pukul 14.40 WIB, Dhani yang mengenakan kemeja putih dan berpeci hitam ini, langsung mengacungkan dua jarinya ke arah awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salam buat BPN (Badan Pemenangan Nasional), buat rakyat semesta, jaga KPU," kata Dhani, sembari menitip salam ke tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Dhani tak menjelaskan maksud ucapannya soal menjaga KPU itu secara rinci. Usai meneriakkan kalimat tersebut, pentolan grup Dewa 19 itu langsung digiring oleh petugas kepolisian masuk ke Ruang Cakra, untuk menjalani persidangannya dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelum Dhani, sang istri Mulan Jameela lebih dulu masuk ke ruangan tersebut. Mulan yang mengenakan kerudung biru dan busana berwarna kuning itu nampak enggan mengatakan sepatah katapun.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi sidang pembacaan tuntutan untuk Politikus Partai Gerindra itu, sejumlah aparat kepolisian nampak melakukan penjagaan.
Dalam perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' ini Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.

Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
[Gambas:Video CNN] (frd/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER