Sibuk Urus Pilpres, Dahnil Anzar Tak Penuhi Panggilan Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 25 Apr 2019 18:27 WIB
Dahnil telah dipanggil tiga kali dalam kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda Islam. Namun baru pada panggilan ketiga ini dirinya tak hadir.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dahnil dipanggil hari ini untuk dimintai keterangannya perihal kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Dahnil mengaku memang tak memenuhi panggilan pihak tersebut. Namun, ia enggan membeberkan alasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penasihat hukum sudah menyampaikan kepada mereka (penyidik) terkait ketidakhadiran hari ini ke Polda," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Dikonfirmasi terpisah, salah satu kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo menuturkan kliennya tak bisa memenuhi panggilan lantaran masih ada urusan yang mesti diselesaikan.

"Karena beliau kan sibuk di pilpres, masih ada yang harus diselesaikan, itu saja alasannya," ucap Trisno.

Kemarin, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani, namun yang bersangkutan mangkir.

Bagi Dahnil sendiri, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang ketiga. Dalam dua pemeriksaan sebelumnya pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019, dia selalu memenuhi panggilan.

Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.

Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar guna pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini juga dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah. (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER