Polisi Akan Panggil Paksa Eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah

CNN Indonesia
Senin, 29 Apr 2019 20:33 WIB
Penyidik Polda Metro akan memanggil paksa mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah.
Gedung Polda Metro Jaya. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil paksa mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrahman untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Keduanya seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (29/4) hari ini. Namun, keduanya mangkir. Tercatat, pada pemeriksaan yang pertama pada 22 April lalu, keduanya juga tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua, tapi tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (29/4). Namun, Bhakti enggan membeberkan kapan pemanggilan paksa itu akan dilakukan.

"Nanti dulu ya (kapan waktu pemanggilan paksa)," ujar dia. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia mencapai Rp1 miliar. Polisi mengklaim sudah melakukan audit bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"(Kerugian) Rp1 miliar lebih lah," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4). 

Adi mengatakan setidaknya sudah ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia masih enggan untuk membeberkan siapa tersangka dalam perkara tersebut. "Nantilah (nama tersangka). Kita satu orang dulu (tersangka)," tuturnya. 

Acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah. Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
[Gambas:Video CNN] (dis/dea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER