Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif
Sofyan Basir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) pada Senin (6/5). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sofyan hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja batik warna cokelat.
"SFB (Sofyan Basir) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan kali ini, KPK juga memanggil enam orang lainnya, yakni Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI) Lusiana Ester, dosen Program Studi Teknik Pertambangan ITB Syafrizal,
office boy PT Samantaka Batubara Erry Yudhamiharja, petugas sekuriti PT Samantaka Batubara Fredrik Lanitaman, dan dua orang lainnya dari pihak swaswa yakni Jumadi dan Lukman Hakim.
Keenam orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
KPK telah menetapkan Sofyan sebagai tersangka suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK mengembangkan perkara kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.
Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan sejumlah kawannya dalam menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sofyan dituding berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu.
Pekan lalu, KPK telah memeriksa Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Namun dia menolak membeberkan terkait pemeriksaan karena sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik.
"Saya sudah jelaskan semua ke penyidik," kata Nicke saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5).
Nicke sendiri diperiksa selama kurang lebih lima jam sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
(ani/pmg)