Ini merupakan tahun kedua DKI menerima opini WTP setelah sebelumnya empat tahun berturut-turut DKI menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menilai DKI dari empat aspek, Bahrullah mengingatkan opini yang diberikan ke DKI tak menjadi jaminan LKPD DKI bebas dari kecurangan.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah) |
Di samping memberikan WTP, BPK RI juga masih membeberkan sejumlah temuan kepada DKI. Dua aspek yang menjadi sumber temuan ialah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Di aspek pengendalian internal, DKI masih dianggap perlu melakukan inventarisir aset dengan sistem informasi aset tetap. Kemudian masih terdapat aset fasilitas sosial dan fasilitas berupa tanah yang masih dikelola oleh pengembang dan belum diserahkan kepada DKI.
Pada sektor ketentuan perundangan BPK menemukan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pagu anggarannya melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kedua, masih ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan dari belanja barang jasa serta modal.
"Terakhir soal penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dan dikenakan denda keterlambatan kepada beberapa SKPD," tutup dia.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) jadi salah satu temuan BPK di DKI, karena dananya masih ada di rekening penampung dan belum dimanfaatkan penerima bantuan. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
"Ini babak baru meningkatkan akuntabilitas kita. Kita masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, salah satunya adalah memastikan akurasi dan ketepatan kita terhadap pendapatan negara," tutup Anies.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. (
Kartu Jakarta Pintar (KJP) jadi salah satu temuan BPK di DKI, karena dananya masih ada di rekening penampung dan belum dimanfaatkan penerima bantuan. (