DKI Raih WTP, BPK Akui Bukan Jaminan Bebas Kecurangan
CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2019 02:14 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerima opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Ini merupakan tahun kedua DKI menerima opini WTP setelah sebelumnya empat tahun berturut-turut DKI menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD DKI 2018 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh DKI, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (15/5).
Bahrullah menjelaskan opini kewajaran didasarkan kepada empat poin. Pertama, penerapan Standardisasi Akutansi Pemerintahan; kedua, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Ketiga, efektivitas sistem pengendalian internal dan terakhir pengungkapan yang cukup.
Meski menilai DKI dari empat aspek, Bahrullah mengingatkan opini yang diberikan ke DKI tak menjadi jaminan LKPD DKI bebas dari kecurangan.
"WTP bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," tegas dia.
Di samping memberikan WTP, BPK RI juga masih membeberkan sejumlah temuan kepada DKI. Dua aspek yang menjadi sumber temuan ialah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Di aspek pengendalian internal, DKI masih dianggap perlu melakukan inventarisir aset dengan sistem informasi aset tetap. Kemudian masih terdapat aset fasilitas sosial dan fasilitas berupa tanah yang masih dikelola oleh pengembang dan belum diserahkan kepada DKI.
"Ketiga soal Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Mahasiswa Unggul (KMU) yang masih berada di rekening penampung dan belum dimanfaatkan penerima bantuan," ungkap Bahrullah
Pada sektor ketentuan perundangan BPK menemukan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pagu anggarannya melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kedua, masih ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan dari belanja barang jasa serta modal.
"Terakhir soal penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dan dikenakan denda keterlambatan kepada beberapa SKPD," tutup dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut bekerja dalam mencapai WTP. Namun Anies menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
"Ini babak baru meningkatkan akuntabilitas kita. Kita masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, salah satunya adalah memastikan akurasi dan ketepatan kita terhadap pendapatan negara," tutup Anies.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Ini merupakan tahun kedua DKI menerima opini WTP setelah sebelumnya empat tahun berturut-turut DKI menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menilai DKI dari empat aspek, Bahrullah mengingatkan opini yang diberikan ke DKI tak menjadi jaminan LKPD DKI bebas dari kecurangan.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah) |
Di samping memberikan WTP, BPK RI juga masih membeberkan sejumlah temuan kepada DKI. Dua aspek yang menjadi sumber temuan ialah sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Di aspek pengendalian internal, DKI masih dianggap perlu melakukan inventarisir aset dengan sistem informasi aset tetap. Kemudian masih terdapat aset fasilitas sosial dan fasilitas berupa tanah yang masih dikelola oleh pengembang dan belum diserahkan kepada DKI.
Pada sektor ketentuan perundangan BPK menemukan adanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang pagu anggarannya melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kedua, masih ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dan ketidakpatuhan dalam proses pengadaan dari belanja barang jasa serta modal.
"Terakhir soal penyelesaian pekerjaan yang belum atau kurang dan dikenakan denda keterlambatan kepada beberapa SKPD," tutup dia.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) jadi salah satu temuan BPK di DKI, karena dananya masih ada di rekening penampung dan belum dimanfaatkan penerima bantuan. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
"Ini babak baru meningkatkan akuntabilitas kita. Kita masih memiliki beberapa pekerjaan rumah, salah satunya adalah memastikan akurasi dan ketepatan kita terhadap pendapatan negara," tutup Anies.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. (
Kartu Jakarta Pintar (KJP) jadi salah satu temuan BPK di DKI, karena dananya masih ada di rekening penampung dan belum dimanfaatkan penerima bantuan. (