ANALISIS

Kasus HS Pengancam Jokowi dan Hilangnya Pendidikan Politik

CNN Indonesia
Kamis, 16 Mei 2019 09:49 WIB
Pengamat menilai elite-elite meminggirkan pendidikan politik terhadap pendukungnya sehingga muncul lontaran emosional dari simpatisan seperti yang dilakukan HS.
Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers terkait ungkap kasus pengancaman melalui video penggal kepala Presiden Jokowi. Jakarta. Senin 13 Mei 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pria berinisial HS melontarkan ancaman kepada capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengikuti demo di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat pekan lalu. Seraya bersumpah, HS mengatakan bakal memenggal kepala Jokowi.

Pernyataan HS tersebut direkam dengan ponsel salah satu pelaku aksi yang berlagak bak reporter untuk media sosialnya. Video rekaman tersebut kemudian viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung bergerak menangkap HS.

Ia ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan, HS kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 KUHP dan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


HS bukanlah orang pertama yang diamankan polisi terkait pernyataan bernada ancaman, entah disengaja atau sekadar bercanda. Jauh sebelum HS, seorang remaja berinisial RJ juga pernah diamankan polisi karena video viralnya mengancam akan menembak Jokowi.

Menyikapi itu semua, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan menilai ancaman yang dilontarkan tak terlepas dari pengaruh kelompok ataupun komunitas.

Pada kasus HS, kata Bakir, dalam video yang beredar luas itu diketahui HS bersama kubu 02 melakukan aksi di depan Bawaslu RI. Itu, dinilai Bakir, turut memengaruhi psikologi HS saat melontarkan pendapat di depan kamera ponsel.

"Dalam kondisi seperti itu memang pengaruh komunitas, pengaruh kelompok sangat kuat, sering kali orang tidak terkontrol terhadap apa yang dikatakan," kata Bakir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/5).

Menurut Bakir, setelah HS terpisah dari kelompoknya dan videonya viral, barulah ia sadar bahwa luncuran kalimat dari mulutnya yang berisi ancaman itu salah. Faktor emosional itu, kata Bakir yang membuat HS menyampaikan pernyataan melampaui kewajaran, bahkan dinilai mengancam dan bisa membahayakan.

"Pada titik tertentu ketika emosionalitas pada seseorang sehingga dia lepas dari konteksnya dan dia sudah menyampaikan kata-kata yang justru mengancam dan dianggap bisa membahayakan," tuturnya.

Padahal, ketika tak emosional, perbedaan pilihan atau pandangan politik bisa disampaikan dengan pernyataan yang wajar atau tak bernada ancaman.

Selain faktor kelompok, Bakir menilai media sosial juga berperan membuat seseorang melakukan hal di luar batas norma. Bakir menyatakan masyarakat telah dikepung media sosial yang isinya saling menghujat satu kelompok pendukung dengan kelompok lainnya. Walhasil, sambungnya, itu turut memengaruhi seseorang dalam bertindak.

Pendidikan Politik yang Hilang dari Kasus HS Pengancam JokowiPuluhan massa menggelar aksi protes di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, 15 Mei 2019. Mereka menganggap banyak kecurangan selama tahapan Pemilu 2019 dilaksanakan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)


Pendidikan Politik

Berkaca dari hal tersebut, Bakir menduga proses hukum terhadap HS dilakukan karena pemerintahan era Jokowi ingin memberi pelajaran agar masyarakat lain tak mudah melontarkan kata-kata yang melampaui kewajaran itu, apalagi hoaks.

Namun, Bakir mengingatkan agar polisi tak hanya sekadar menghukum orang yang melakukan kesalahan. Ia menginginkan para elite pun memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lontaran tak keluar batas.

"Dia terjadi itu karena merupakan rangkaian dari atmosfer (politik) yang terjadi di republik ini dan juga menjadi tanggung jawab Presiden Jokowi dan pemerintahan di bawah Jokowi," kata Bakir.

Menurut Bakir, perlu dilakukan langkah-langkah preventif dan simultan dalam merespons kondisi yang terjadi di tengah semakin tinggi tensi politik setelah pemungutan suara Pemilu 2019.

Selain elite, kata Bakir, pemerintah pun perlu mendorong pendidikan politik untuk masyarakat secara serius dan bertahap agar tidak mudah terprovokasi untuk menyampaikan kritik dengan cara-cara yang tdak wajar.

"bagaimana proses kesadaran itu tumbuh perlu proses panjang dan itu dicicil terus menerus. Karena akan muncul kasus kasus seperti itu pada momen lainnya," ujar dia.


[Gambas:Video CNN]

Pasal Makar Ancaman Besar Rakyat, Bukan Elite Politik

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER