Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana
Korupsi (Dirtipidkor)
Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi meninggal dunia, Jumat (17/5) pukul 16.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Erwanto meninggal di Rumah Sakit di Jakarta Selatan.
"Iya betul, meninggal di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan Erwanto meninggal lantaran sakit. Diduga, ia mengalami serangan jantung.
Namun, menurut Dedi, pihaknya masih menunggu keterangan resmi perihal penyebab meninggalnya Erwanto.
"Infonya serangan jantung," ujarnya.
Almarhum Erwanto rencananya akan dimakamkan di Banten, Jawa Barat.
"Polri berduka atas kepergian beliau, kami mengenang beliau sebagai sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat berpengalaman dalam pemberantasan korupsi mulai di KPK hingga menjabat sebagai Dirtipidkor," kata Dedi.
Erwanto merupakan perwira tinggi Polri lulusan akademi kepolisian 1988. Sebelum menjabat sebagai Dirtipidkor, Erwanto menduduki jabatan sebagai Wadirtipidkor.
Saat menjabat sebagai Wadirtipidkor, nama Erwanto sempat menjadi perbincangan setelah dirinya diduga melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun
CNNIndonesia.com, Erwanto sempat bekerja 'satu atap' dengan Novel di KPK. Erwanto masuk ke KPK pada 2005. Sedangkan, Novel mulai masuk ke KPK pada 2009.
Setelah kembali ke institusi Polri, Erwanto yang menjabat Kepala Subdirektorat V Dittipidkor Polri sempat mendatangi KPK kembali bersama sejumlah pejabat Polri guna membahas pelimpahan kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2012 silam.
[Gambas:Video CNN] (dis/ugo/ugo)