Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Gerindra,
Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Reskrimum
Polda Metro Jaya. Permadi akan diperiksa aparat kepolisian terkait ucapan 'revolusi' yang sempat dia gaungkan beberapa waktu lalu.
"Ini untuk kedua kali diperiksa oleh
Cyber Polda pemeriksaan saya sekarang disambung lagi. Masih tentang ceramah saya di gedung DPR yang revolusi, yang Jongkojoyoboyo, dan macam-macem," kata Permadi yang didampingi kuasa hukumnya, Hendarsam, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/5).
Dalam kedatangannya kali ini, Permadi mengatakan dirinya tak membawa barang bukti apapun dalam pemeriksaan kali ini. Dia mengaku hanya menyiapkan diri untuk diperiksa penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Permadi juga mengaku kata 'revolusi' yang sempat dia ucapkan bukan bertujuan makar. Lagi pula menurut dia, kata 'revolusi' telah dikenalkan sejak lama.
"Zaman Bung Karno semua rakyat disuruh revolusi, resmi kebijakan Bung Karno itu revolusi belum selesai. Revolusi yang saya maksud adalah revolusinya Bung Karno yang multikompleks, yang revolusi mental Bung karno menyebut
retuling mental, mental harus dirubah dari mental orang yang dijajah menjadi budak menjadi bangsa yang berdikari, itu harus," kata Permadi.
Alih-alih revolusi sebagai makar, Permadi justru menyebut makar itu sendiri sebagai akronim dari makan ayam bakar.
"(Revolusi) ya bukan (makar). Saya nggak pernah makar, kalau makar itu makan ayam bakar," kata dia.
Sementara itu, Pengacara Permadi, Hendarsam meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar tidak terlalu lama saat melakukan pemeriksaan terhadap kliennya itu. Hal ini mengingat kondisi Permadi yang juga sedang dalam keadaan sakit dan telah lanjut usia.
"Kami minta penyidik dalam memeriksa beliau supaya mempertimbangkan kondisi dan usia jalan 80 tahun. Jadi kami mohon polisi supaya bijak dan arif dalam menyidik perkara yang bersangkutan," kata dia.
Selain Permadi, pihak Polda Metro Jaya juga memeriksa Ansufri Sambo sebagai saksi untuk kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Sambo telah tiba lebih dulu dari Permadi dan telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tiga jam.
Diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah video dirinya yang menyebut kata 'revolusi' viral di media sosial.
[Gambas:Video CNN] (tst/kid)