Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Eka Santi mengatakan puluhan anak itu ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.
"Ada 52 anak secara bertahap masuk ke rehab mulai Jumat siang tanggal 24 Mei sampai dini hari," ucap Santi di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang dari luar daerah tapi enggak banyak. Beberapa dari Jakarta juga dan umurnya 14 sampai 17 tahun," ujar Santi.
"Kami akan cari tahu siapa yang mempengaruhi apakah ada orang tertentu sehingga mereka mau melempar batu atau ada pengaruh teman sebaya," kata Santi
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan 52 anak tersebut berpotensi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kerusuhan. Polisi, kata Rita, sudah membuat berita acara pemeriksaan terkait 52 anak tersebut.
"Cuma masih pendalaman lebih dalam. Nanti dicocokkan dengan hasil rehabilitasi sosial," ucap Rita.
Lihat juga:Polisi Tangkap Pria Pengancam Bunuh Kapolri |
"Karena kan diajak teman, jadi ikut. Masa remaja, penasaran, mencari eksistensi," ucap Rita.
[Gambas:Video CNN] (bmw/ugo)