Jakarta, CNN Indonesia --
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut upacara bendera dalam rangka memperingati
Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni sifatnya penugasan terbatas. Artinya, belum ada surat edaran yang mewajibkannya.
Salah satu PNS Kemendikbud Darmawan mengaku belum mendapatkan imbauan wajib untuk mengikuti upacara pada tanggal 1 Juni. Ia juga mengatakan di Kemendikbud yang akan mengikuti upacara hanya beberapa orang yang dipilih oleh Sekretariat.
"Belum (dapat imbauan), kita upacara itu ada pemberian tugas tuh namanya siapa-siapa yang tercantum itu yang wajib harus ikut karena ada daftar kehadiran disitu," kata Darmawan di gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (28/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya jika namanya tercantum untuk mengikuti upacara ia menjawab insyaallah. Darmawan sendiri merupakan orang asli Jakarta sehingga ia tidak ada rencana mudik pada lebaran kali ini.
"Insyaallah, saya mudik di sini, saya orang Jakarta," katanya laki-laki berusia 35 tahun ini.
 Ilustrasi PNS. ( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) |
Ia juga menjelaskan orang yang mendapatkan kewajiban untuk mengikuti upacara harus mentaati walaupun sudah membeli tiket mudik orang itu harus mengikuti upacara di daerahnya.
"Tapi kan kita harus tetap mengikuti aturan kalau sudah ditetapkan untuk bisa mengikuti upacara di daerah," ujarnya.
Sama seperti Darmawan, Riza Wularsih mengaku sampai saat ini ia belum mendapatkan imbauan untuk megikuti upacara pada tanggal 1 Juni.
Ia menambahkan jika memang wajib pasti akan mendapatkan imbauan melalui WhatsApp. "Biasanya kalau wajib kita di WA, surat itu lngsung di WA tapi kan yang ini sampai sekarang belom," tutur perempuan asal Bekasi.
Kemudian, Riza mengatakan kalau ia dan keluarganya akan lebaran di Bekasi dan pergi ke Bandung pada tanggal 7 Juni. Sehingga, jika diwajibkan untuk mengikuti upacara ia akan mengikuti upacara tersebut.
"Iya, insyaallah ikut upacara," katanya perempuan 55 tahun ini.
 Presiden Joko Widodo (tengah) saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila, 2018. ( ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari) |
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengimbau seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Senada, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mewajibkan PNS mengikuti upacara memperingati hari lahir Pancasila pada Sabtu (1/6) mendatang meski sudah libur.
Rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada Sabtu, 1 Juni 2019, pukul 08.00 WIB, yang dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku inspektur upacara.[Gambas:Video CNN] (sas/arh)