Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus penyebaran
berita bohong atau hoaks
Ratna Sarumpaet mengaku stres atas langkah pihak kepolisian yang mulai melakukan pengembangan atas kasus hukum yang menjeratnya.
"Saya stres, ya bagaimana mereka yang memaksakan saya masuk ke Kejaksaan dan jadi stres lagi, sekarang saya mau stres lagi dibikin begitu," kata Ratna di Rutan Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/5).
Ratna enggan menanggapi lebih jauh terkait dengan langkah pihak kepolisian yang melakukan pengembangan atas kasusnya itu. Termasuk, soal pemeriksaan terhadap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Hanum Rais yang dilakukan pada Senin (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, ditanya polisinya, masa saya yang ditanya," ujar Ratna.
Polda Metro Jaya sampai saat ini terus mengembangkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi bahkan tak menutup kemungkinan bakal memanggil Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Rocky Gerung yang ditengarai turut menyebarkan hoaks penganiayaan Ratna.
Senin (27/5), polisi sudah memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anak Amien Rais, Hanum Rais sebagai bagian pengembangan kasus.
"Ya HR kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia, ya pengembangan kasus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/5).
Dalam kasus ini, Ratna dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa pun meminta supaya majelis memutuskan bahwa Ratna telah terbukti bersalah dalam menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran.
Jaksa mendakwa Ratna dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
[Gambas:Video CNN] (dis/ain)