Tim Hukum Prabowo: Bukti di Persidangan akan Mencengangkan

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mei 2019 20:44 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi mengatakan pihaknya di-bully terkait alat bukti yang dibawa sebagai prasyarat mendaftarkan gugatan ke MK.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo, dan sejumlah anggota tim hukum mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nicholay Aprilindo mengklaim pihaknya memiliki lebih dari 51 alat bukti untuk menunjang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia bicara demikian untuk menampik anggapan bahwa Prabowo-Sandi hanya sedikit memiliki alat bukti.

"Kemarin kita di-bully, 51 alat bukti yang kami maksud itu pengantar. Itu hanya pengantar sebagai prasyarat kita bisa mendaftar," ucap Nicholay di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat pembuktian di persidangan, teman-teman lihat sendiri. Pasti akan tercengang," lanjutnya.


Nicholay enggan membeberkan jenis-jenis alat bukti yang bakal dihadirkan. Begitu pula dengan saksi. Dia lebih ingin publik mengetahui itu semua saat persidangan sudah berjalan di MK.

Nicholay yakin alat bukti yang akan dihadirkan nanti faktual dan valid. Dia menampik anggapan negatif yang sejauh ini beredar, termasuk dari pihak-pihak yang menilai alat bukti BPN Prabowo-Sandi kurang kuat.

"Kami mempunyai alat bukti yang sangat signifikan dan valid. Jadi kami tidak ingin memberikan alat bukti yang abal-abal," ucap Nicholay.

Tim Hukum Prabowo Klaim Hadirkan Alat Bukti yang MencengangkaTim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyambangi Gedung MK untuk berkonsultasi sebagai pihak terkait gugatan sengketa pilpres Prabowo-Sandi, Senin (27/5). (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Mengenai jumlah total alat bukti yang akan dihadirkan, Nicholay enggan merinci. Menurutnya, lebih baik publik melihat saat proses persidangan dimulai. Dia hanya meyakinkan bahwa alat bukti yang dihadirkan nanti sangat kuat.

"Kami juga bisa membuktikan secara IT forensik terjadinya penggelembungan dan kecurangan. Kalau BPN tidak punya alat bukti yang valid dan mencukupi, untuk apa mengajukan gugatan ke MK," kata Nicholay.


Nicholay juga menjelaskan kondisi tim hukum sejauh ini. Dia mengatakan persiapan sudah hampir mencapai final atau siap menghadapi persidangan.

Dia menyebut tim hukum dibagi menjadi tiga. Namun, dia enggan merespons tugas masing-masing tim. Begitu pula perihal anggota yang ada di masing-masing tim.

Nicholay menyebut MK adalah kepanjangan Tuhan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Dia tidak meragukan itu. Karenanya, Nicholay yakin para hakim MK dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Kami sangat yakin dan amat sangat yakin jika hakim MK masih memiliki hati nurani, maka mereka berpihak pada kebenaran. Kami yakin hakim MK berpihak kepada kebenaran dan keadilan," ucap Nicholay.


[Gambas:Video CNN] (bmw/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER