Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria yang menyaru sebagai musafir ditangkap karena kedapatan membawa senjata api organik dan senjata tajam, Senin (3/6).
Polisi dibantu warga perumahan Wisma Indah, Kabupeten Tulungagung, Jawa Timur, menangkap pelaku bernama Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
Muclas ditangkap saat berakting sedang salat Dhuha di Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kompleks perumahan Wisma Indah, Kedungwaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penuturan saksi yang juga Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Marcham (65), kepemilikan senjata api itu tidak sengaja terbongkar.
Semua bermula dari kecurigaan dua pengurus takmir, yakni Purwandi dan Ananto, terhadap pria asing yang berulang kali datang dan beraktivitas di masjid saat kondisi sedang sepi.
"Beberapa tamu yang berkunjung ke masjid dua tiga hari terakhir memang sedang kami pantau karena dalam sepekan ini sudah tiga kali berturut kotak amal di dalam masjid di congkel dan isinya kosong (hilang)," tutur Marcham dikutip
Antara.
Dari kecurigaan itu, Supardi dan Ananto kemudian memutuskan untuk mendatangi Muchlas yang terlihat duduk di teras samping masjid At-Taqwa.
"Tapi saat didekati dia langsung berlagak sedang salat. Salah satu dari takmir kami, Pak Purwandi lalu nekat menepuk pundak orang ini dan langsung mengambil tas yang dibawa (ditaruh di atas lantai)," ujarnya.
Dari penggeledahan itulah kepemilikan senjata api Muclas pun diketahui. Warga juga menemukan beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri uang di kotak amal, yang telah tiga kali dialami pengurus Masjid At-Taqwa.
Purwadi dan Ananto lalu menelepon warga lingkungan setempat yang berlatar belakang polisi untuk membantu proses penggeledahan dan penangkapan.
"Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan beberapa saat kemudian petugas dari Polres Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap pelaku berikut tas yang dia bawa," ujarnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar saat dikonfirmasi mengatakan saat ini jajaran Satreskrim masih terus melakukan pendalaman atas temuan tersebut.
Barang bukti berupa sepucuk senjata api revolver berikut peluru di dalamnya, sebuah dompet berikut beberapa kartu identitas kependudukan dengan identitas berbeda, surat-surat lampiran senjata api serta pelaku yang berstatus warga sipil/wiraswasta itu kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk kepentingan penyidikan.
"Kami minta waktu lah. Kita minta waktu keterangan dari Kasat Reskrim yang sedang mendalami hal tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti kami sampaikan hasilnya bagaimana," kata Kapolres Tofik Sukendar.
(antara/pmg)