Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Wiranto menyatakan kepolisian bakal membeberkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tokoh yang ditangkap sebelum dan pasca pengumuman hasil
Pemilu 2019.
Menurut Wiranto kepolisian akan menjelaskan secara jelas dan detail isi BAP para tokoh tersebut.
"Kami ingin supaya ada suatu penjelasan secara detail mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap, kenapa sebabnya, alasannya apa. Besok itu akan lengkap disampaikan ke publik," ujar Wiranto usai rapat koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait keamanan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, bukan informasi lagi, jadi Berita Acara Pemeriksaannya," kata dia menambahkan.
Wiranto mengaku sudah meminta Kepolisian untuk menjelaskan isi BAP para tokoh yang ditangkap kepada publik. Akan tetapi, ia berkata sejauh ini BAP tersebut belum lengkap.
Lebih lanjut, Wiranto kembali mengatakan pembeberan isi BAP para tokoh yang ditangkap untuk menetralisir kesimpangsiuran informasi yang saat ini ada di tengah masyarakat.
"Jadi, jangan khawatir, kami akan menjelaskan ke publik. Supaya tidak ada kesimpangsiuran," ujarnya.
Polisi telah menangkap sejumlah tokoh yang diduga terkait dengan kasus makar. Penangkapan dilakukan sebelum dan sesudah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei dini hari.
Mereka yang ditangkap, di antaranya Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma, mantan Kepala Staf Kostrad TNI Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Soenarko, hingga mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob. Mereka ditangkap karena diduga terlibat sejumlah kasus.
Di sisi lain, Wiranto enggan berkomentar soal dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar Kopassus TNI dalam kericuhan pada 21-2 Mei 2019. Ia berkata hal itu akan dijelaskan oleh tim yang menangani kericuhan tersebut.
"Besok silakan tanyakan kepada tim-tim yang akan menjelaskan itu," ujar Wiranto.
Sikap serupa juga diperlihatkan Wiranto saat diminta komentar soal petisi yang meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Besok," kata dia.
(jps/wis)