Wiranto Sebut Status Tersangka Kivlan Zen Bukan Rekayasa

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jun 2019 15:44 WIB
Menkopolhukam Wiranto menyatakan penetapan status tersangka Kivlan Zen sudah melalui proses penyidikan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Menkopolhukam Wiranto. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menekankan status tersangka mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal TNI (Purn), Kivlan Zen, sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei bukan berlebihan. Dia menyatakan penetapan itu juga bukan rekayasa pemerintah.

Ia menjelaskan penetapan status tersangka Kivlan sudah melewati berbagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga sudah mendapat keterangan lanjutan dari sejumlah pelaku yang ditugasi untuk melakukan pembunuhan terhadap lima tokoh.
Dengan begitu, penetapan bukan didasari oleh investigasi liar dan spekulasi hoaks yang beredar di masyarakat.

Di sisi lain, ia menyatakan kelanjutan dari kasus ini sengaja dibeberkan kepada masyarakat agar berbagai hoaks yang berkembang tidak dipercayai sekaligus mengedukasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini bukan karangan kami dan ini paling tidak sudah bisa menetralisir bahwa 'Ah Wiranto lebay, ini karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas', Masya Allah saya katakan tidak," ucap Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6).
Selain itu, sambungnya, pemerintah dan pihak Kepolisian juga sengaja membeberkan kronologi dan fakta terjadinya penembakan ketika kerusuhan 21-22 Mei berlangsung untuk membuktikan bahwa bukan pihak kepolisian yang melakukan hal itu.

Kendati begitu, Wiranto belum bisa membagi keterangan lebih rinci terkait kelanjutan proses hukum pascakerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, sambungnya, hasil penyelidikan masih terus diproses oleh pihak Kepolisian.

[Gambas:Video CNN]

"Sekarang tinggal bagaimana nanti proses selanjutnya atau dilimpahkan ke Kejaksaan, kemudian masuk pengadilan, apakah ada pengakuan antara kesaksian para eksekutor, para petugas-petugas yang ditugasi untuk mencari senjata, mencari algojo itu nanti sinkron apa tidak," ujarnya. (uli/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER