Saksi Jual Beli Jabatan Kemenag Sempat Berpesan Waspadai Romi

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jun 2019 05:21 WIB
Saksi kasus tipikor jual beli jabatan di Kemenag Jatim sempat mengingatkan menantunya agar waspada terhadap Romahurmuziy.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan PNS Kementerian Agama (Kemenag) Roziqi mengaku pernah mengingatkan menantunya, Haris Hasanudin, agar berhati-hati dengan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

Hal ini disampaikan Roziqi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan Kemenag dengan terdakwa Haris dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6).

"Saat dia bilang lagi di Jakarta mau ketemu Gus Romi saya bilang 'hati-hati loh'. Jangan urusan duit-duit karena saya sudah pernah dengar Mas Romi begini-begini waktu saya di Jombang," ujar Roziqi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mantan Kakanwil Kemenag Jatim ini mengaku kerap mendengar informasi Romi sering meminta mahar untuk pemilihan kepala daerah di wilayah Jatim. Oleh karena itu, ia khawatir hal serupa akan menimpa menantunya. 

"Saya bilang hati-hati sama Gus Romi karena sering dengar ada namanya mahar untuk pemilihan bupati dan sebagainya. Saya bilang hati-hati," katanya. 

Roziqi juga sempat mempertanyakan maksud pasang badan yang pernah disinggung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait seleksi jabatan Haris. Hal ini diketahui dari rekaman percakapan melalui telepon antara Roziqi dengan Haris yang diputar jaksa di muka persidangan.

"Saya bilang (ke Haris) kok kalau siap pasang badan tapi enggak segera dilantik. Itu kan bentuk support," ucap Roziqi.


Dalam surat dakwaan, Lukman disebut menyatakan siap pasang badan jika pemilihan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim bermasalah. Pasalnya, dari hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pencalonan Haris sebagai kakanwil diminta dibatalkan lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin.

Sementara saat itu Haris sudah masuk tiga besar seleksi kakanwil namun tak kunjung dilantik Lukman.

Ia pun menyarankan pada Haris agar memberikan sesuatu pada Lukman dengan istilah 'disanguni'. Ketua Tim Sukses pencalonan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini mengatakan, cara tersebut merupakan ciri khas yang telah menjadi budaya di Jatim sejak dulu.

"Saya bilang coba diopeni (diurusi), disanguni, maksudnya itu oleh-oleh. Kalau menteri zaman dulu disanguni oleh-oleh itu ciri khas Jatim. Saya enggak bilang sanguni duit, tapi itu sudah budaya," terangnya. 


Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap anggota DPR yang juga Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy berupa uang sebesar Rp325 juta. Uang itu diduga sebagai imbal jasa atas pengangkatan Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Dalam dakwaan, Lukman juga disebut sebagai pihak yang turut menerima. Jaksa menyatakan Lukman menerima uang sebesar Rp70 juta. (pris/eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER