Hal itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik lewat vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat' dengan terdakwa Gus Nur, di PN Surabaya, Kamis (13/6). Sidang itu berjalan setelah molor sekitar dua jam dari jadwal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf membenarkan karena dia mengaku bagian dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Banser mengawal saksi yang merupakan pengurus NU dalam sidang Gus Nur. (CNN Indonesia/Farid) |
Pertanyaan senada kemudian berulang kali dilemparkan oleh pengacara Gus Nur kepada Ma'ruf. Ma'ruf yang merasa telah menjawabnya kemudian enggan menjawab. Situasi memanas, majelis hakim pun kemudian memotong pertanyaan Ahmad tersebut.
"Saya laporan dalam kapasitas kami sebagai perwakilan forum generasi muda NU, dan anggota NU, dan kapasitas saya sebagai Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim," kata Ma'ruf.
Usai menontonnya, Ma'ruf menilai bahwa perkataan Gus Nur dalam Video tersebut telah merongrong wibawa NU secara kelembagaan. Hal itu menurutnya tak bisa dibiarkan. Maka ia pun melapor ke Polda Jatim.
"Kami melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang ada di dalam video itu, karena itu telah merongrong wibawa NU secara kelembagaan," kata dia.
Massa FPI ikut hadir dalam sidang Gus Nur. (CNN Indonesia/Farid) |
Pantauan CNNIndonesia.com di luar ruang Cakra tempat sidang digelar, sejumlah anggota massa Banser dan FPI sempat terlibat ketegangan. Keduanya saling bersahutan teriakan. Suaranya bahkan sampai terdengar di dalam ruang sidang.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)
Banser mengawal saksi yang merupakan pengurus NU dalam sidang Gus Nur. (
Massa FPI ikut hadir dalam sidang Gus Nur. (